Berita  

Perlunya Penanganan Serius PMI Non-Prosedural

Mengangkat permasalah terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, khususnya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan meninggal dunia. Menurut BP2MI, setiap tahunnya ada sekitar 150 PMI non-prosedural yang meninggal dan dipulangkan, dengan sebagian besar berasal dari NTT.

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Lasro Simbolon, menjelaskan bahwa sebagian besar PMI non-prosedural ini berangkat ke Malaysia tanpa perlindungan dan kontrak kerja yang sah, sehingga mereka rentan dieksploitasi. Hal ini sangat berbeda dengan PMI yang berangkat secara prosedural, yang mendapatkan persiapan, perlindungan, dan penghormatan yang layak dari pemerintah.

Kasus ini menyoroti perlunya penanganan lebih lanjut terhadap masalah pengiriman PMI non-prosedural, terutama terkait mafia penempatan yang seringkali memanfaatkan kelemahan dalam sistem untuk mengirim pekerja tanpa prosedur yang benar.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *