Dramatis! Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Baterai BTS Telkom Setelah Pengejaran Menegangkan

Zonapers – Pangandaran, 11 Oktober 2024

Sebuah aksi pencurian baterai BTS Telkom di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, berakhir dengan penangkapan tiga pelaku setelah pengejaran dramatis sejauh 51 kilometer. Tiga pelaku, Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), akhirnya dibekuk oleh kepolisian setelah pengejaran seru selama dua jam yang berakhir di Bunderan Marlin Pangandaran.

Kejadian bermula ketika alarm salah satu tower Telkom berbunyi sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis dini hari, di mana saksi menemukan kerusakan pada pagar tower dan hilangnya baterai lithium. Pencurian juga terjadi di tower lain di Desa Sukajadi. Setelah melapor ke polisi, para pelaku mencoba kabur menggunakan mobil Daihatsu Sigra hitam.

Dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., dan Kasat Lantas AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., tim polisi langsung melakukan pengejaran. Setelah dua jam, mobil pelaku berhasil dihentikan paksa di Pos Lantas Marlin Pangandaran sekitar pukul 04.03 WIB. Polisi terpaksa menghentikan mobil pelaku dengan menabraknya di bunderan.

Dari penangkapan ini, polisi menyita empat baterai lithium yang dicuri beserta alat perusak BTS. Kerugian diperkirakan mencapai Rp21 juta. Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., memuji kerja sama polisi dan masyarakat dalam penangkapan ini, menegaskan bahwa kejahatan seperti ini tak akan luput dari hukum berkat respons cepat aparat keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *