Kasus Warga Minahasa Bisa Mengacu Buku Exit Strategy Polemik Migran Indonesia Karya Ronny Sompie

Irjen Pol ( P ) DR.Ronny F Sompie, SH, MH.

zonapers.com, Jakarta.

Kasus pemulangan jenasah Pekerja Migran Indonesia Oleh Bupati Minahasa Utara di apresiasi oleh mantan Sahli Kemenkumham, Irjen Pol ( P ) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH, yang pernah juga mengeluarkan Sebuah buku yang bertajuk “Exit Strategy Polemik Migran Indonesia” di bedah di hadapan publik Politikus,Sahli Kemenkumham,Kaprodi Program Doktor Hukum Dan Direktur Pasca Sarjana UNBOR, Analis serta Mahasiswa di Gedung Universitas Borobudur Jakarta, Selasa, ( 29/11/22 ).

Buku yang membahas tentang strategi jalan keluar dari polemik para migran di indonesia , dikupas tuntas oleh DR.Ronny Sompie sebagai bahasan problematika para migran di Indonesia, disusun berdasarkan pengalaman baik selama beliau menjadi anggota Polri maupun ketika menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) terutama selama empat tahun lima bulan menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

Dan mantan Dirjen Imigrasi ini, juga mantan Analis Keimigrasian Ahli Utama pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengurai solusi calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) agar tidak tertipu oleh Penyedia calon PMI atau bahkan terjerumus ke dalam perdagangan orang di luar negeri,padahal PMI jelas menjadi Pahlawan Devisa, dan Ronny Sompie berharap, dengan hadirnya buku Ini, seluruh PMI menjadi sukses bekerja di negara lain.

Mari kita perkuat kerjasama lintas instansi yang melibatkan semua stakeholders untuk menutup celah mafia perdagangan orang yang selalu memanfaatkan para calon Pekerja Migran Indonesia dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun tidak dilengkapi secara prosedur administrasi yang dapat mengamankan setiap calon PMI yg akan bekerja ke luar negeri.

Pedoman kerjasama yang bisa dijadikan dasar adalah UU No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Peraturan Pemerintah No 59 tahun 2021 tentang pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk lebih menjamin Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya sebagaimana di atur dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

” Saya berharap, buku karya saya ini bisa di jadikan acuan bagi para Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri maupun buat para petinggi negeri ini yang bekerja fokus pada migran migran Indonesia ” Ujar Ronny Sompie di hadapan Khalayak banyak di ruang Doktoral Universitas Borobudur Jakarta serta Acara Live di salah satu media sosial.

Bedah buku yang di hadiri oleh Ahli Madya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rizal Saragih yang mewakili Kepala Badan, Kepala Imigrasi Gorontalo DR.Andry Indrady , Lucky Agung Binarto, Sebagai Sahli Kemenkumham, Para dosen Pasca sarjana UNBOR, kerabat Kepolisian bintang dua angkatan 84/85 dan Mahasiswa S2 Universitas Borobudur, Jakarta.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *