FPKMP Meminta Keadilan Atas Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua

Aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM Pijar Keadilan Demokrasi dan Forum Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (FPKMP) di Jakarta pada Kamis, 19 September 2024, menyoroti ketidakadilan yang dialami masyarakat adat Papua terkait hak ulayat mereka.

Demonstrasi ini dipimpin oleh H. Rizal Muin, Wakil Ketua LSM Pijar Keadilan Demokrasi, untuk menuntut ganti rugi atas tanah ulayat milik Dominggus Ireeuw dari Suku Ireeuw dan Rizal Muin yang terdampak proyek pembangunan kawasan permukiman nelayan di Hamadi, Jayapura, sejak 2017.

Proyek yang dikelola oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR hingga saat ini belum memberikan kompensasi yang dijanjikan, menurut para pengunjuk rasa. Mereka mendesak agar pemerintah segera membayar ganti rugi yang layak, sesuai dengan hak-hak masyarakat hukum adat yang diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Agraria. Para demonstran juga mengkritik keterlibatan mafia tanah yang dianggap merugikan masyarakat adat Papua.

Aksi ini menekankan pentingnya perlindungan hak-hak adat dan segera diselesaikannya persoalan ganti rugi demi keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat adat Papua yang bergantung pada tanah dan sumber daya alam mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *