LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Ulang Tahun Ke-16

Dalam rangka hari jadi LPSK ke-16, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) menggelar upacara dikantor pusat LPSK, dijalan Raya Bogor Km 24 Ciracas Jakarta Timur, Kamis 08 Agustus 2024.

Upacara hari jadi LPSK ke-16, Ketua LPSK Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi menjadi Inspektur Upacara, memberikan pidato serta arahan kepada para peserta Upacara hari jadi LPSK ke-16.

Mantan Wakil Ketua LPSK periode 2019-2024, Achmadi yang sekarang menjadi ketua terpilih banyak menerima tamu dari lembaga lembaga yang berkolaborasi dengan LPSK selama kegiatan memperingati 16 tahun LPSK.

Ketua LPSK Achmadi beserta jajaran pimpinan LPSK lainnya

Turut hadir dalam ruangan kerja pimpinan LPSK Ketua Komisi III DPR Habiburachman, Kementrian PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang diwakilkan oleh Nahar Deputy Perlindungan Khusus Anak, Erwanto deputy Kementrian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Dewo Broto direktur hukum Kementrian PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional), serta dari Lembaga ICJR (Institute for Crime Justice and Reform) Ajeng Gandini.Mereka memberikan selamat ulang tahun LPSK ke-16 serta prestasi yang telah dicapai LPSK ,dan memberikan semangat untuk bekerja lebih baik kedepannya.

Sekilas informasi tentang LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang hadir dalam membantu sistem hukum di Indonesia atas dasar Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 2014.

Keberadaan LPSK saat ini sangat krusial nilainya untuk kepastian adanya perlindungan hukum untuk saksi dan korban dalam penyelesaian peristiwa hukum yang terjadi di wilayah hukum Negara Republik Indonesia.

Pewarta; Don F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *