Operasi Zebra Jaya 2024: Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Zonapers – Jakarta (21/10/2024)

Polda Metro Jaya kembali mencatat hasil penindakan Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung sejak 14 Oktober. Hingga saat ini, sebanyak 54.827 pelanggaran lalu lintas telah terjaring melalui operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah DKI Jakarta.

Dalam operasi ini, penindakan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, serta teguran simpatik. Berdasarkan laporan, ETLE statis mencatat 33.152 pelanggaran, sementara ETLE mobile menindak 5.915 pelanggaran. Selain itu, terdapat 15.400 penindakan berupa teguran simpatik yang diberikan kepada pengendara.

Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua (R2), dengan total 21.434 kasus. Di antara pelanggaran tersebut, tidak menggunakan helm berstandar SNI menjadi yang paling dominan, dengan 14.491 kasus. Pelanggaran lainnya meliputi melawan arus (4.638 kasus) dan melanggar marka jalan (2.305 kasus).

Sementara itu, pengendara roda empat (R4) mencatat 19.138 pelanggaran. Jenis pelanggaran terbanyak di antaranya adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dengan 18.767 kasus, serta 371 pengendara terjaring karena menggunakan ponsel saat berkendara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa tingginya angka pelanggaran menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. “Angka pelanggaran yang tinggi ini menandakan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” ujar Kombes Ade.

Operasi Zebra Jaya 2024 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada sosialisasi agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang akan membawa keselamatan bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.

Operasi ini akan terus berlangsung hingga akhir Oktober, dengan fokus pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran di wilayah Jakarta. Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan disiplin dalam berkendara guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman untuk semua,” tutup Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *