Polisi Amankan 14 Remaja di Subang, Diduga Akan Melakukan Tawuran

Zonapers – Bandung

Aksi tawuran di kalangan pelajar kembali berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Pada Sabtu (21/09/2023) dini hari, sebanyak 14 remaja/pelajar diamankan oleh Polsek Pabuaran di Kampung Pasir Angin, Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.

Berdasarkan arahan dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pabuaran, AKP Willy Firmansyah, S.H., M.M. Berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya sekumpulan remaja yang membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran, polisi segera bergerak cepat ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah melakukan penyisiran, pihak kepolisian berhasil mengamankan 14 remaja. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 22 senjata tajam berupa golok, samurai, celurit, serta barang-barang berbahaya lainnya yang telah disembunyikan di sekitar tempat kejadian. Remaja-remaja tersebut segera dibawa ke kantor Polsek Pabuaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor, berbagai senjata tajam, gir motor, stik pemukul kasti, gunting, serta 12 unit handphone dari berbagai merek. Remaja yang diamankan termasuk di antaranya Sdr. R, Sdr. SB, Sdr. MF, Sdr. IH, Sdr. D, Sdr. TM, Sdr. RH, Sdr. HS, dan beberapa lainnya, semuanya merupakan warga Kabupaten Subang.

Kapolsek Pabuaran, AKP Willy Firmansyah, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah tawuran dan tindakan kekerasan di kalangan remaja. “Kami menghimbau kepada orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Subang, sementara remaja yang diamankan akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Tawuran di kalangan pelajar terus menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *