Polres Tangsel Ungkap 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu, dan 1,1 Kg MDMA dalam Dua Bulan

Zonapers – Tangsel, 24 Oktober 2024

Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika dalam dua bulan terakhir dengan menyita 642 kilogram ganja, 7,8 kilogram sabu, dan 1,1 kilogram MDMA. Sebanyak 15 orang tersangka (11 laki-laki dan 4 perempuan) dari tiga kelompok atau cluster berbeda ditangkap dalam operasi tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel dalam periode Agustus hingga September 2024. Dari tiga kelompok yang diungkap, satu merupakan jaringan antar pulau, sementara dua lainnya merupakan jaringan internasional.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 642 kilogram ganja dengan 8 tersangka, 7,8 kilogram sabu dengan 4 tersangka, dan 1,1 kilogram serbuk ekstasi (MDMA) dengan 3 tersangka,” ungkap AKBP Victor.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., menjelaskan modus operandi dari jaringan tersebut. Ganja dijual melalui media sosial dan dikendalikan oleh jaringan Sumatera-Jawa yang mendistribusikan ke seluruh Indonesia. Sabu disamarkan sebagai barang bawaan penumpang oleh jaringan internasional asal Afrika, sementara MDMA disimpan dalam tong stainless berbentuk asbak rokok oleh jaringan internasional dari China.

Kolaborasi dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru memainkan peran penting dalam pengungkapan jaringan internasional. Perwakilan Bea Cukai, Sutikno, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Syarif Hidayat (Direktur Interdiksi Narkotika, Ditjen Bea dan Cukai), dan Andi Rusland (Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai TMP C Pasar Baru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *