Polsek Kemayoran Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Berdasarkan Video Viral

Jakarta Pusat – Unit Reskrim Polsek Kemayoran, yang dipimpin oleh AKP Fauzan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (30/9/2024) di Pos RW 08, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Video yang beredar menunjukkan seorang pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang bersekolah di SLB Makna Bhakti. Merespons cepat laporan masyarakat melalui media sosial, AKP Fauzan, bersama Kasi Humas Bripka Ricky Sihite dan tim Reskrim Polsek Kemayoran, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku.

Setelah mengamankan S, tim Reskrim Polsek Kemayoran berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memeriksa keadaan korban, seorang anak berinisial A. Guru korban, Yuni, membantu dalam proses klarifikasi terhadap A. Di hadapan pihak kepolisian, korban mengakui bahwa dirinya mengalami tindakan pelecehan dari pelaku, sesuai dengan yang terekam dalam video yang viral.

Pelaku S kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidikan selanjutnya akan dilakukan guna mengungkap detail kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

Tindakan cepat ini merupakan bagian dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., yang menginstruksikan agar setiap laporan yang viral di media sosial segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, sesuai dengan komitmen Quick Response Polri.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan kejahatan melalui jalur resmi dan menghindari penyebaran video yang dapat merugikan korban, terutama jika melibatkan anak-anak. Langkah ini sejalan dengan upaya perlindungan privasi dan hak anak di bawah undang-undang.

Penulis: Kodrat/Humas Polsek KemayoranEditor: RedaksiSumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *