Polsek Rawalumbu Gelar Penyuluhan Anti-Narkoba dan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 41 Bekasi

Zonapers – Bekasi Kota

Polsek Rawalumbu mengadakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMP Negeri 41 Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi. Acara yang berlangsung di Hall SMP Negeri 41 ini dihadiri oleh 200 siswa-siswi kelas VIII dan IX.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin oleh AKP N Komariyah, Kanit Binmas Polsek Rawalumbu, dan Aiptu Heryanto, Bhabinkamtibmas Bojong Rawalumbu. Mereka memberikan penyuluhan tentang dua topik utama: bahaya narkoba dan pencegahan kenakalan remaja.

Dalam sesi pertama, para siswa diedukasi mengenai dampak negatif penggunaan narkoba, konsekuensi hukum yang harus dihadapi, serta cara-cara efektif untuk menghindari jeratan narkoba. Penekanan diberikan pada pentingnya menjauhi pergaulan dan teman-teman yang berpotensi membawa pengaruh buruk.

Sesi kedua berfokus pada pencegahan kenakalan remaja, khususnya tawuran antar pelajar dan bullying. Para pemateri menekankan pentingnya memahami sanksi hukum atas tindakan-tindakan tersebut dan mendorong siswa untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Yang menarik, dalam kegiatan ini juga diberikan pembinaan khusus kepada 25 siswa yang terindikasi terlibat dalam tawuran beberapa hari sebelumnya dan melanggar tata tertib sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

AKP N Komariyah menyatakan, “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para siswa dapat lebih memahami bahaya narkoba dan pentingnya menjaga perilaku positif. Tujuan kami adalah menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan taat hukum.”

Kepala SMP Negeri 41 Bekasi mengapresiasi inisiatif Polsek Rawalumbu ini. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan upaya Polsek Rawalumbu dalam membina siswa-siswi kami. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa depan,” ujarnya.

Acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Diharapkan, penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi para siswa dan lingkungan sekolah secara keseluruhan.(Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *