APBD/APBN Sebesar 28 Triliyun Di Gelontorkan Untuk Pilkada Serentak, “Dapatkah Penggunaan Dana APBN/D di Kawal Terkait UU KIP?” Tanya Salah Satu Mahasiswi Mercubuana Dalam Diskusi Pilkada Serentak

Jakarta, zonapers.com

Dr. Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers yang menjadi salah satu tonggak saat keluarnya UU KIP memberikan jawaban atas pertanyaan yang di berikan oleh Reinanissa Salwa Z seorang Mahasiswi Universitas Mercubuana dalam sesi tanya jawab di diskusi Pilkada Serentak di gedung Hall Dewan Pers, Rabu 05/06/24.

“UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik adalah salah satu bentukĀ  kita sebagai masyarakat untuk dapat mengawal dan mengawasi turut serta dalam Pilkada Serentak ini” jelas Dr. Ninik Rahayu.

 

“ya, kita berikan informasi ini, bilamana ada yang merasa kurang dalam informasi yang telah kita berikan, kita buka sejelas-jelasnya informasi publik apapun itu, baik dalam penggunaan dana anggaran itu sendiri, sejelas-jelas nya” lanjut Suhajar Diantoro selaku tenaga ahli di Kemendagri.

Jawaban dalam sesi tanya jawab didalam Seminar Diskusi Pilkada Serentak yang diadakan oleh PWI Pusat, cukup menarik, mulai dari Bansos hingga penggunaan Anggaran, sampai di jawaban atas pertanyaan terakhir.

“Bagaimana cara-nya menghapus korupsi di tubuh partai bilamana, sudah menjadi suatu tradisi dalam tubuh partai?” tanya Jihane Mahira H. seorang Mahasiswi Mercubuana, pada Titi Anggaraini sebagai Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

“Hulu dari Korupsi adalah Korupsi Politik, Korupsi Politik di pemilu Pilkada akan terus berjalan selama mereka menjabat, lalu bagaimana mencegah nya?” Ucap Titi Anggaraini

“Yang bisa kita lakukan adalah, jadilah pemilih yang berdaya, cari sosok yang tepat di daerah masing-masing, di Pilkada jangan cuma jadi penonton, dan bila ada yang melanggar, laporkan, jangan hanya diam, walaupun dia adalah teman atau relasi, agar terhenti pelanggaran itu” Tegas Titi Anggaraini.

Mengakhiri jawaban sekaligus menutup Diskusi Seminar Pilkada Serentak di Gedung Hall Dewan Pers Jakarta.

Pewarta; SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *