TKP (Tempat Kejadian Perkara) Sempat di Rusak Warga Saat Selesai Melakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Pelaksanaan rekontruksi pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kp. Ciketing, pada minggu 02/06/24 telah berjalan lancar walau ada sedikit kesulitan dalam meredam kemarahan warga sekitar saat menyaksikan reka ulang adegan rekontruksi pembunuhan yang terjadi namun tetap berjalan aman, Kamis 06/06/24.

Giat rekontruksi kasus pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Didik Setiawan yang berlokasi di Kp. Ciketing Selatan Rt. 03 Rw. 07 Kel. Ciketingudik Kec. Batargebang, Kota Bekasi turut hadir Kasat Reskrim Polres AKBP Muhammad Firdaus, Wakasat Reskrim Kompol Dedi Iskandar, Kapolsek Batargebang AKP Ririn Sri Damayanti SH, Kanit Identifikasi Polres Metro Kota Bekasi Iptu Budianto, Kanit Reskrim Polsek Batargebang AKP Karna, Pamit Reskrim Polsek Batargebang Iptu Tulus M, Waka Polsek Batargebang AKP Sarifudin serta Sertu Tompul Babinsa.

Adegan rekontruksi yang di mulai pukul 09.57 wib saat tersangka Didik memasuki TKP melakukan reka ulang kejadian saat korban GA 9.5th (digantikan oleh boneka) datang bermain pada pukul 10.00 wib, sebanyak 34 adegan reka ulang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) selesai dilakukan sampai pukul 11.23 wib, pada saat Tersangka mulai meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 11.30 wib, menjelang beberapa menit, pada pukul 11.42 wib warga sekitar yang menyaksikan reka ulang adegan sempat merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) akibat menahan emosi pada tersangka yang begitu tega melakukan pembunuhan terhadap GA 9.5th.

Hingga Kasat Reskrim bersama personel lain nya mencoba menenangkan warga hingga situasi kembali kondusif dan terkendali, hingga akhir reka ulang adegan serta press release selesai pada pukul 12.16 masyarakat yang ada di sekitar menyaksikan reka ulang adegan membubarkan diri dengan sendiri nya.

pewarta; SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *