Ilegal Mining Di Kab.Kepulauan Sangihe Makin Masif, APH Terkesan Tutup Mata Dan Telinga

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sangihe.

Seperti kebal hukum, aktivitas Penambangan Emas Ilegal di kampung Bowone, (Tanah Mahamu), Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara semakin masif, terkesan aparat penegak hukum (APH) tutup mata, Jum’at, 24/11/23.

Tentu hal ini sontak menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Aliansi Muda Pemerhati Pembangunan Nusa Utara, Reiner Abast.

Menurut Reiner, aktivitas penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe (Tanah Mahamu) masih berlangsung hingga saat ini, salah satu yang di duga cukongnya tetap santai melakukan penambangan ilegal, dengan dalih memakai ijin Produksi dari PT. TMS yang melakukan pekerjaan dengan skala besar, sedangkan ijin Produksi PT. TMS sudah di cabut berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga :  PWI Prov Bengkulu Kirim 15 Pengurusnya Hadiri HPN 2025 Di Kalsel : Tunjukkan Solidaritas Dan Dukungan Penuh

Tidak tanggung-tanggung aksi dari para pengusaha tambang emas ilegal ini, tiap hari menggerakkan sejumlah alat berat excavator mengeruk material di lokasi tersebut.

Dari hasil instevigasi dilapangan oleh Tim LSM Aliansi Muda Pemerhati dan Pembangunan Nusa Utara terlihat jelas bahwa aktifitas penambangan dengan menggunakan alat berat (excavator) di Areal Tanah Mahamu Kampung Bowone layaknya sebuah pasar.

Reiner Abast selaku Ketua LSM Aliansi Muda Pemerhati dan Pembangunan Nusa Utara dan juga ketua Aliansi Jurnalis Perbatasan menjelaskan bahwa, aktivitas tambang ilegal ini sudah jelas-jelas melawan hukum dan merugikan daerah, karena tidak ada pemasukan atau retribusi yang menjadi sumber PAD bagi Pemda.

“Penambangan ilegal merupakan perbuatan melawan hukum, selain tidak berkontribusi bagi daerah penambangan ilegal juga merusak ekosistim yang ada,” Papar Reiner.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Tapteng Gelar Fun Bike.

“Kalau memang ada tindakan yang melawan hukum, alat-alat berat itu juga harus diamankan semua, agar tambang emas ilegal yang merugikan daerah itu bisa terhenti,” Tandasnya.

“Untuk diketahui bahwa dalam UU Pertambangan, dengan adanya pertambangan tanpa izin (Illegal Mining) yang dianggap sebagai suatu tindak pidana tersebut sesuai Pada pasal 158 UU tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar,” Pungkas Reiner.

Pewarta: RK.

Berita Terkait

SOSIALISASI, KERJASAMA DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) PADA SEKOLAH KHUSUS NEGERI 01 KOTA TANGERANG SELATAN
Fenomena K-Pop Menguasai Dunia,Bagaimana Potensi Indonesia?Catatan Hendry Ch Bangun (FWK).
Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)
Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.
190 Anggota Hiswana Migas Bogor Ikuti Sosialisasi Kebijakan Terbaru Pertamina Patra Niaga
Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang
Polres Sumedang Dorong Pelajar SMA Yadika Tanjungsari Cerdas Gunakan AI
FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:30 WIB

SOSIALISASI, KERJASAMA DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) PADA SEKOLAH KHUSUS NEGERI 01 KOTA TANGERANG SELATAN

Minggu, 27 September 2026 - 19:09 WIB

Fenomena K-Pop Menguasai Dunia,Bagaimana Potensi Indonesia?Catatan Hendry Ch Bangun (FWK).

Sabtu, 26 September 2026 - 19:01 WIB

Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)

Sabtu, 26 September 2026 - 12:33 WIB

Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.

Sabtu, 26 September 2026 - 12:07 WIB

190 Anggota Hiswana Migas Bogor Ikuti Sosialisasi Kebijakan Terbaru Pertamina Patra Niaga

Berita Terbaru

Berita

Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:01 WIB

Berita

Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:33 WIB