Direktorat Perlindungan Dan Kemendikbudristek Gelar Budaya Bertajuk “Cipta Rasa Budaya”

ZONAPERS.COM,JAKARTA.

Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek menggelar kegiatan Sosialisasi Pelindungan Kebudayaan bersama beberapa pemangku kepentingan bidang Kebudayaan di hutan Kota Pesanggrahan Sangga Buana, Jakarta Selatan,Kamis,7/4/2022.

Acara yang dikemas dalam bincang budaya bertajuk “Cipta, Rasa, dan Karsa untuk Pemajuan Kebudayaan” ini menghadirkan Direktur Pelindungan Kebudayaan Irini Dewi Wanti, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga

Kebudayaan Judi Wahyudin, Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Selatan, Pelestari budaya, H. Chaerudin atau dikenal dengan Babe Idin, dan komunitas budaya di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini sebagai media interaksi antara pemangku kepentingan bidang kebudayaan untuk melaksanakan peran aktif dan inisiatif dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan.

Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemdikbudristek sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pelindungan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan. Hal ini juga yang mendasari dilaksanakannya diskusi interaktif.

Dalam Bincang Budaya bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas dan LSM di provinsi DKI Jakarta untuk mensosialisasikan upaya-upaya pelindungan kebudayaan baik yang bersifat kebendaan (cagar budaya) sebagaimana Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan

Pelestarian Cagar Budaya maupun pelindungan warisan budaya takbenda untuk terwujudnya Pemajuan Kebudayaan.

“Untuk mewujudkannya, tentu saja diperlukan sinergi yang baik di antara para pemangku kepentingan tersebut dengan melaksanakan empat pilar upaya strategis melalui pelindungan,

pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sebagaimana amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan  Biro,” tutup Direktur Pelindungan Kebudayaan Irini.

red,adjie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *