Penjelasan Gamblang Menkeu Sri Mulyani Masalah Hutang Negara, Baca Sampai Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada masa kepresidenan Ir.H. Joko Widodo saat ini, menjelaskan secara terbuka masalah hutang negara.

” Saya sebagai Menteri Keuangan, akan menjelaskan kepada semua khalayak secara terbuka, dan tidak ada bahasa tutup menutupi ya. Agar semuanya paham dan tidak membuat hoaks atau berita bohong tentang masalah Hutang Negara ini,” Ucap Sri Mulyani.

” Seperti yang bapak ibu ketahui, masalah hutang negara, seorang Presiden RI tidak bisa mengambil keputusan sendiri, aturan perundangan di indonesia masalah hutang negara harus ada persetujuan dari Dewan Pertimbangan Rakyat ( DPR ), dan DPR sendiri memiliki perundang undangan, bahwa Negara tidak boleh berhutang jika cicilan atau angsurannya melebihi 63% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), Pahami itu,” Lanjut Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Catat! NPWP dan NIK di KTP Bakal Digabung, Kapan?

” Nah, jika saat ini Indonesia memiliki hutang sekitar 8000 Trilyun rupiah, berarti sudah sesuai dengan persetujuan DPR Tidak? Dan perlu bapak ibu ketahui, nilai itu adalah baru senilai 35% dari APBN kita, dan Presiden Joko widodo baru 35% dari ketentuan pihak DPR yang 65%, beliau tekan menjadi 35% saja nilai hutang negara kepada Pihak Bank Dunia maupun dari negara lain, aman tidak?.” Papar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Prajurit, Anggota Koramil 12/Mranggen di Swab

” Dan hutang negara dari era era presiden sebelumnya senilai 7000 Trilyun, telah di bayar lunas oleh era Presiden Jokowi dengan cara menekan pengeluaran Belanja Negara yang tidak dianggap perlu,” Ujarnya.

Berikut Rekaman asli penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani masalah Hutang negara, mari kita simak sampai tuntas :

 

# Dari Berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

 

Berita Terkait

Klarifikasi Penanggung Jawab Revitalisasi SDN Cibungkul: Besi Pondasi Salah Kirim, Kini Sudah Diganti
BPN Ukur Objek SHM, Ahli Waris Harapkan Kepastian.
Pulau Simondo Dinilai Layak Dikembangkan Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Nias Selatan
Polresta Bandara Soetta Gelar HUT Polwan Ke-78 Penuh Khidmat
Maulid Nabi, Kapolres : Jadikan Akhlak Rasulullah SAW sebagai Teladan dalam Pelaksanaan Tugas.
220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Dibagikan untuk Abang Becak Lansia di Sumedang.
Polda Jabar Minta Masyarakat Tingkatkan Proteksi terhadap Kejahatan Seksual Anak
Polisi Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:50 WIB

Klarifikasi Penanggung Jawab Revitalisasi SDN Cibungkul: Besi Pondasi Salah Kirim, Kini Sudah Diganti

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

BPN Ukur Objek SHM, Ahli Waris Harapkan Kepastian.

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Pulau Simondo Dinilai Layak Dikembangkan Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Nias Selatan

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Polresta Bandara Soetta Gelar HUT Polwan Ke-78 Penuh Khidmat

Selasa, 1 September 2026 - 13:10 WIB

Maulid Nabi, Kapolres : Jadikan Akhlak Rasulullah SAW sebagai Teladan dalam Pelaksanaan Tugas.

Berita Terbaru

Berita

BPN Ukur Objek SHM, Ahli Waris Harapkan Kepastian.

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:19 WIB