Penjelasan Gamblang Menkeu Sri Mulyani Masalah Hutang Negara, Baca Sampai Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada masa kepresidenan Ir.H. Joko Widodo saat ini, menjelaskan secara terbuka masalah hutang negara.

” Saya sebagai Menteri Keuangan, akan menjelaskan kepada semua khalayak secara terbuka, dan tidak ada bahasa tutup menutupi ya. Agar semuanya paham dan tidak membuat hoaks atau berita bohong tentang masalah Hutang Negara ini,” Ucap Sri Mulyani.

” Seperti yang bapak ibu ketahui, masalah hutang negara, seorang Presiden RI tidak bisa mengambil keputusan sendiri, aturan perundangan di indonesia masalah hutang negara harus ada persetujuan dari Dewan Pertimbangan Rakyat ( DPR ), dan DPR sendiri memiliki perundang undangan, bahwa Negara tidak boleh berhutang jika cicilan atau angsurannya melebihi 63% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), Pahami itu,” Lanjut Menteri Keuangan.

Baca Juga :  PERKAHI Audiensi ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat

” Nah, jika saat ini Indonesia memiliki hutang sekitar 8000 Trilyun rupiah, berarti sudah sesuai dengan persetujuan DPR Tidak? Dan perlu bapak ibu ketahui, nilai itu adalah baru senilai 35% dari APBN kita, dan Presiden Joko widodo baru 35% dari ketentuan pihak DPR yang 65%, beliau tekan menjadi 35% saja nilai hutang negara kepada Pihak Bank Dunia maupun dari negara lain, aman tidak?.” Papar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Nawacita Media Group, Mengecam Keras Pernyataan Apdesi Kabupaten Sukabumi

” Dan hutang negara dari era era presiden sebelumnya senilai 7000 Trilyun, telah di bayar lunas oleh era Presiden Jokowi dengan cara menekan pengeluaran Belanja Negara yang tidak dianggap perlu,” Ujarnya.

Berikut Rekaman asli penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani masalah Hutang negara, mari kita simak sampai tuntas :

 

# Dari Berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

 

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru