MK Final Menolak Gugatan Paslon 01,03

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Tim ketua Pengacara Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya tinggal menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024,Senin, 22/4/24.

Yusril menyampaikan karena pihaknya telah memenangi persidangan sengketa Pilpres 2024, yang mana permohonan pihak Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tampak terlihat sebagian besar Tim kuasa Hukum Prabowo Gibran hadir di MK sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa kuasa hukum yang hadir antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, Nicholay Aprilindo, dan pengacara Senior Prof .Dr. OC Kaligis SH.

“Berarti tindak lanjutnya selanjutnya adalah dilakukan oleh KPU untuk menetapkan Pasangan calon terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka,” kata Yusril usai sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :  Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Dia menambahkan, meskipun putusan tersebut memiliki perbedaan pendapat dari tiga hakim, tak ada membahas terkait pendiskualifikasian terhadap Prabowo-Gibran.

“Tapi satu hal yang tegas adalah bahwa dalam putusan itu, tiga dissenting opinion itu tidak menyinggung sama sekali tentang diskualifikasi, sama sekali tidak ada,” Ujarnya.

“Jadi permohonan kedua pemohon untuk mendiskualifikasi baik Prabowo Gibran dua-duanya atau hanya Gibran saja itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi itu yang harus diingat betul ya,” Tambah Yusril menegaskan.

Baca Juga :  Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37

Sebagai tambahan informasi, MK menolak permohonan Pasangan Calon Nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024.

“Amar putusan, mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024)

Dia mengatakan bahwa eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah, serta eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan dan kedudukan hukum adalah tidak beralasan menurut hukum.

Pewarta : HM.

Berita Terkait

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”
HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
Polres Sumedang temukan remaja asal Tanjungsari di Kabupaten Tegal.
Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Wilayah Korem 023/KS Berlangsung Khidmat.
Polda Jabar Ajak Suporter FIFA ASEAN Cup 2026 Jaga Sportivitas dan Persaudaraan.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:26 WIB

PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:01 WIB

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.

Berita Terbaru

Berita

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB