Sebanyak 397 Anggota Pantarlih Kabupaten Buru di Lantik.

Zonapers – Maluku

Sebanyak 397 petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) Kabupaten Buru dilantik, sekaligus dilakukan Bintek . Proses pelantikan dan Bimbingan Tehnik ( Bintek ) berlansung di aula Kantor Bupati Buru, senin, 25/6/2024

Ketua KPU Propinsi Maluku Muhammad Shadhek Fua, SH ketika memberikan Keterangan kepada Wartawan mengatakan, 397 Petugas Pantarlih akan tersebar pada 250 TPS yang sudah dipetakkan oleh teman teman KPU Kabupaten Buru.

Hari ini Pantarlih akan melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) terhadap daftar pemilih

“Rekan – rekan Pantarlih hari ini akan melakukan Coklit terhadap dafrar pemilih berbasis TPS di Kabupaten Buru, selanjutnya akan berproses yang prodak akhirnya adalah DPT” jelas Fua

DPT ini nantinya akan digunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah pemilihan di Kabupaten Buru.

Menurutnya, teman-teman Pantarlih yang sudah dilantik akan diadakan apel kesiapan, hal ini bukan saja berlansung di Kabupaten Buru akan tetapi berlansung di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku.

Diketahui, Proses Pantarlih ini berlansung selama 1 bulan, dimulai pada tanggal 24 juni sampai 24 Juli 2024

Terkait persiapan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati ini, Fua berharap adanya kerjasama yang baik antara Forkopindo dan Pimpinan-Pimpinan yang ada Daerah ini

Dirinya juga berharap kepada masyarakat yang terlibat lansung dalam proses pemilihan agar berpartisipasi secara aktif untuk dapat mengetahui dan memastikan, setiap warga Negara yang telah terdaftar berhak memilih dalam daftar pemilih.

 

Fua jelaskan, “Pantarlih ini akan mendatangi rumah per rumah dan mencocokan data serta melakukan penelitian terhadap daftar pemilih, ini adalah tantangan yang dihadapi dalam proses pencocokan data ini” jelasnya.

Selain daripada itu, adalah persoalan waktu yang dimiliki masyarakat dengan aktifitas mereka masing-masing yang serba berbeda, akan tetapi anggota pantarlih memang diharuskan sudah menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi tugas mereka nanti.

“Ini menjadi tantangan bagi teman – teman Pantarlih, dan saya kira teman – teman Pantarlih sudah siap dengan resiko itu” ungkapnya

Saat ditanya tentang sumber anggaran, Fua menjelaskan, “sumber anggaran pembentukan Pantarlih ada pada KPU Propinsi Maluku, nilainya berfariasi, tergantung jumlah TPS dan jumlah Pantarlih yang dibentuk, karena setiap daerah punya jumlah TPS yang berbeda”.

Disampaikan pula, sesuai ketentuan, petugas Pantarlih, pemilih dengan jumlah 400, maka jumlah Pantarlihnya 2 orang.
Jika pemilihnya di bawah 400, maka Pantarlihnya hanya 1 orang

“Contoh, di Kabupaten Buru jumlah TPS nya 250 maka Pantarlihnya 397 orang” tutur Fua dihadapan Wartawan saat dimintai tanggapannya

Acara ini dihadiri oleh Forkopindo Kabupaten Buru, para staf ahli, Asisten dan seluruh Pimpinan OPD yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru

Pewarta; La Uca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *