Mengenal Divisi Propam dan Mottonya

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Propam Polri

Divisi Propam Polri

ZONAPERS.com, Jakarta – Propam Polri merupakan kepanjangan dari Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Divisi ini berupa pelaksana staf khusus yang tersedia langsung di bawah Kapolri.

Propam Polri memiliki motto yaitu Benteng penjaga citra Polri dan benteng pencari keadilan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Propam? Apa saja fungsi, tugas dan wewenangnya? Nah, untuk menjawab semua pertanyaan-pertanyaan itu, simak penjDivisi Propam PolriDivisi Propam Polrelasan lengkap yang telah dirangkum.

Pengertian Propam ialah kepanjangan dari Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat dengan Div Propam yang merupakan salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Divisi Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Baca Juga :  Cikal Bakal Lahirnya Masyarakat Ulumoro'ö Bersatu (MUBER)

Dilansir dari laman resmi Polri, Divisi Propam adalah salah satu dari lima divisi yang ada di Markas Besar (Mabes) Polri. Selain Div Propam, ada Div Kum, Div Humas, Div Hubinter, dan DIV TIK.

Baca juga: Arti Kompolnas, Fungsi, Tugas dan Wewenangnya?

Fungsi Propam Polri

Dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya, Propam terdiri dari tiga bidang fungsi dalam bentuk sub-organisasi yang disebut biro, yakni Biro Paminal, Biro Wabprof, dan Biro Provos.

  • Fungsi pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri dipertanggung jawabkan kepada Biro Paminal.
  • Fungsi pertanggung jawaban profesi diwadahi atau dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof.
  • Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dipertanggung jawabkan kepada Biro Provos.

Tugas dan Wewenang Propam

Tugas Div Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi tanggung jawab profesi dan pengamanan di internal Polri. Termasuk menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi Korban Longsor di Sukabumi: Kepedulian di Tengah Bencana Menjadi Bukti Nyata

Div Propam juga menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota Polri. Propam memiliki tiga sub divisi. Masing-masing yakni Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabrof), Biro Pengamanan Internal (Ropaminal), dan Biro Provos sebagai fungsi penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

Propam Polri memiliki beberapa tugas atau kewajiban yakni pembinaan fungsi Propam bagi seluruh jajaran Polri; dan Pelaksanaan registrasi penelitian terhadap proses penanganan kasus.

Kemudian, pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggungjawaban profesi; pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal dan; pembinaan dan penyelenggaraan fungsi provos.

***

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB