Selebgram Cantik Asal Majalengka Ditangkap Polisi Akibat Endorse Judi Online, Raup Rp150 Ribu Per Minggu

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Majalengka

Dunia selebgram kembali digemparkan dengan kabar mengejutkan. Seorang selebgram berinisial DIN, asal Kabupaten Majalengka, diciduk Tim Siber Polres Majalengka setelah diketahui mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya. Aksi DIN yang baru berjalan beberapa hari langsung terendus polisi yang tengah melakukan patroli dunia maya.

Penangkapan dilakukan pada Senin (28/10) pukul 15.00 WIB. AKP Tito Witular, Kasat Reskrim Polres Majalengka, mengungkapkan bahwa DIN mulai menerima endorsement dari situs tersebut sejak 24 Oktober 2024. “Barang bukti dan pelaku telah kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Tito dalam konferensi pers yang digelar hari ini (31/10/2024).

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangani Tawuran Pelajar dan Peredaran Obat Keras Tramadol

Dalam keterangannya, DIN mengaku tergiur dengan bayaran endorsement yang ditawarkan, sekitar Rp150-200 ribu per minggu. Alasan tambahan uang untuk kebutuhan sehari-hari menjadi dasar keputusannya mengambil iklan ilegal tersebut. Namun, keputusan tersebut kini berbalik menjadi ancaman besar bagi kebebasannya.

Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU ITE, DIN kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar. “Kasus ini adalah bukti nyata bahwa iming-iming uang dari sumber ilegal hanya membawa konsekuensi buruk,” tambah Tito.

Kasus ini mempertegas komitmen Polres Majalengka dalam memberantas aktivitas judi online yang kian meresahkan masyarakat. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi terkait. “Kami akan terus intensifkan patroli siber sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online,” ujar Indra.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Jadi Tersangka Setelah Kapolri Melakukan Konpers

Langkah tegas ini tidak hanya untuk menindak pelaku, namun juga bertujuan menghentikan akses situs-situs yang merusak, demi menjaga keamanan digital masyarakat.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengguna media sosial, khususnya influencer. Tawaran endorsement memang menggiurkan, namun penting untuk lebih selektif dalam memilih kerja sama, terutama dengan perusahaan yang mematuhi hukum. Jangan sampai godaan rupiah malah menyeret ke ranah hukum.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Panglima TNI Resmi Tutup Latihan Penyusunan Renkon OMP Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
Panglima TNI Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Kesiapan Operasional dalam Rakor Evaluasi Opslat 2024 di Cilangkap
Polisi Kerahkan 1.859 Personel untuk Amankan Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah II Koopsud II
Tragedi di Tol Transjawa: Tiga Kru TV One Tewas, PWI Pusat Sampaikan Belasungkawa
Kapolda Metro Jaya Gelar Ngopi Kamtibmas di Cengkareng, Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan dan Waspadai Bahaya Pinjol serta Judi Online
Pj Bupati Sumedang Berbagi Cinta di Gedung Negara, Gelar Santunan untuk Anak Yatim
Kapolda Jabar Siapkan Pasukan Tangguh Hadapi Bencana dan Pilkada Serentak 2024
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Panglima TNI Resmi Tutup Latihan Penyusunan Renkon OMP Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Panglima TNI Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Kesiapan Operasional dalam Rakor Evaluasi Opslat 2024 di Cilangkap

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Selebgram Cantik Asal Majalengka Ditangkap Polisi Akibat Endorse Judi Online, Raup Rp150 Ribu Per Minggu

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Polisi Kerahkan 1.859 Personel untuk Amankan Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:15 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah II Koopsud II

Berita Terbaru