Polda Metro Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan nilai fantastis, sekitar Rp 418 miliar. Pengungkapan ini mencakup penyitaan 207 Kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi, serta penangkapan empat tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan ekstasi sebanyak 90 ribu butir. Total nilai barang bukti ini di pasar gelap mencapai Rp 418.177.800.000,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (6/11/2024).

Karyoto menjelaskan bahwa tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 117 Kg sabu dan menangkap satu tersangka, sementara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 90,321 gram sabu atau 90 Kg, dengan tiga orang tersangka.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz-2024 Tangkap Anggota KKB Puncak di Bandara Ilaga, Terlibat Penembakan Pedagang

Pengungkapan ini, lanjut Karyoto, adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand, agar langkah ini dapat menekan peredaran narkotika secara komprehensif,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa operasi besar ini berhasil menyelamatkan jutaan jiwa. “Jika barang ini sempat beredar, setidaknya 1.748.568 jiwa akan terpapar. Diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 8 orang dan 1 butir ekstasi oleh 1 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Lurah Bojong Koneng Datangi Warga RW 08 Agar Mau Menjual Tanahnya

Dalam komitmen lebih lanjut, Karyoto menyatakan bahwa Polri akan menyasar aspek finansial para bandar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), demi memiskinkan mereka. “Kami akan terus mengusut peredaran ini hingga tuntas, termasuk menerapkan jeratan TPPU,” tambahnya.

Penangkapan para tersangka dilakukan di Riau, tepatnya di Siak dan Bengkalis. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman berat, termasuk hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

PWI Kalsel Usulkan Ketahanan Pangan Jadi Sorotan Utama di Hari Pers Nasional 2025
Yonmarhanlan III Jakarta Unjuk Kemampuan Tangguh dalam Latihan Glagaspur P1 dan P2: Simulasi Serangan Udara hingga Pengamanan VVIP
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II
AWDI Kukuhkan Kepengurusan Baru di Lebak: Siap Bina Wartawan dan Kawal Informasi yang Profesional
Rano Karno Hapus Foto Bersama Zulkarnaen Apriliantony, Sosok yang Terseret Skandal 1.000 Situs Judi Online
Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bimbingan Perkawinan
Truk Bermuatan Semen Putih Terguling di Jalan Pandawa Baru, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:13 WIB

PWI Kalsel Usulkan Ketahanan Pangan Jadi Sorotan Utama di Hari Pers Nasional 2025

Kamis, 7 November 2024 - 08:33 WIB

Yonmarhanlan III Jakarta Unjuk Kemampuan Tangguh dalam Latihan Glagaspur P1 dan P2: Simulasi Serangan Udara hingga Pengamanan VVIP

Kamis, 7 November 2024 - 08:28 WIB

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II

Rabu, 6 November 2024 - 23:00 WIB

AWDI Kukuhkan Kepengurusan Baru di Lebak: Siap Bina Wartawan dan Kawal Informasi yang Profesional

Rabu, 6 November 2024 - 22:50 WIB

Rano Karno Hapus Foto Bersama Zulkarnaen Apriliantony, Sosok yang Terseret Skandal 1.000 Situs Judi Online

Berita Terbaru