TNI AD Berduka, Peltu Suparlan Meninggal Dunia di Kebumen

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan TNI AD telah kehilangan salah satu prajurit terbaiknya Peltu Suparlan yang meninggal dunia saat melaksanakan latihan menembak Mortir 81 di Lapangan Tembak Pantai Setrojenar Buluspesantren, Kebumen.

“TNI AD beserta seluruh keluarga besar menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Peltu Suparlan,” ucap Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, (9/6/22).

Kadispenad mengatakan saat ini pihak TNI AD sedang melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan saat dilaksanakan latihan tersebut, dan mengurus perawatan jenazah almarhum Peltu Suparlan di RSUD Kebumen untuk selanjutnya dibawa ke Magelang.

Baca Juga :  Mekanisme Hukum Militer Siap Menanti Oknum Prajurit Yang Melanggar
Brigjen TNI Tatang Subarna
Brigjen TNI Tatang Subarna

KADISPENAD menambhkan juga pada waktu bersamaan Jika ada prajurit menyalahgunakan amunisi, itu adalah pelanggaran berat di TNI.

TNI AD akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oknum prajurit yang terlibat dalam penjualan amunisi di daerah penugasan.

Dikatakan Tatang, saat ini masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi di daerah penugasan

“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, ” imbuhnya

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Supervisi dan Bimtek P5AU di Koopsud II

Oleh karena itu, Tatang memastikan kedua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi atas nama Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,”ujar Brigjen Tatang.

(Dispenad/Hans)

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru