Kantor Dinas PMD Tapteng, Di Demo Masyarakat Desa Masundung

Zonapers – tapteng.

Puluhan masyarakat Desa Masundung Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Selasa 25/6/2024.

Sebelumnya, dari pantauan Media di depan Kantor Bupati Tapteng massa aksi demo dalam tuntutannya, meminta Pj Bupati Sugeng Riyanta SH, untuk mencopot Hotmartogi Batu Bara sebagai Kades Masundung.

Elemen masyarakat dari Desa Masundung tidak dapat ketemu dengan Bupati Tapteng Sugeng Riyanta SH, Perwakilan dari Pemkab menjelaskan “bahwa Bupati saat ini menyambut tamunya di Bandara Udara Silangit” ucap perwakilan Pemkab.

Selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di jalan Sutan Sungengu Kelurahan Pandan dan di kawal oleh Polres Tapteng.

Di Dinas PMD, salah satu Orator aksi Demontrasi Katona Arefa, menyampaikan tuntutannya di depan kantor Dinas PMD Tapteng, untuk dapat mengevaluasi lagi Kades (Kepala Desa) Masundung dan Bendahara atau di copot kedudukan-nya menjadi kepala desa.

Masyarakat Desa Masundung sangat kecewa dikarenakan dalam penggunaan Dana Desa (DD), Kades (Kepala Desa) tidak transparan kepada masyarakat, dimulai dari tahun 2022, “entah dikemanakan Dana Desa, kami tidak tahu menahu, kemana Dana Desa tersebut ” Kata Katona Arefa.

“Bukan di situ saja”, ucap Patona Arefa, “Kepala Desa Hotmartogi Batu Bara juga diduga telah mengangkat anaknya sebagai Bendahara Desa Masundung, kami selaku masyarakat tidak setuju dengan keputusan itu”, sambung Patona Arefa.

Keanehan lain yang terjadi adalah, ada staf Desa yang masih berstatus pelajar SMP, maka daripada itu, masyarakat Desa Masundung meminta untuk dapat dengan tegas meninjau kembali atas pengangkatan itu.

Disamping itu, Juniman Arefa juga menyampaikan Orasinya, ketidak tranparannya kepala Desa Masundung kepada masyarakat, “entah di kemanakan Dana Desa tersebut, yang kami ketahui Dana Desa pada tahun 2022 di peruntukkan untuk BLT sebanyak 103 orang dan pada tahun 2023 penerima BLT hanya 20 orang, kami tidak tahu lagi di kemanakan Dana Desa tersebut”, ungkap Juniman Arefa.

Sampai selesainya aksi demo masyarakat Desa Masundung ke Dinas PMD, Kadis PMD Henry Haluka Sitinjak tidak berada di tempat, menurut Informasi yang kita terima, bahwa Kadis PMD sedang bersama Pj Bupati Sugeng Riyanta.

Karena tidak di terimanya Aspirasi Masyarakat Desa Masundung di Dinas PMD, Juniman Arefa akan menggerakkan massa lebih banyak lagi untuk kedepan-nya.

Merunut dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik no. 14 tahun 2008 Pasal 1 ayat 3 bahwasanya penggunaan dana APBN/APBD diharuskan terbuka secara publik yang bilamana Masyarakat setempat menginginkan untuk terbuka secara transparan.

Pewarta; Syabil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *