Polisi Gerebek Kantor Komdigi, Bongkar Sindikat Judi Online

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Penggerebekan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap praktik penyalahgunaan akses yang mengejutkan. Pegawai kementerian yang seharusnya memblokir situs-situs terlarang justru diduga membuka akses ke situs judi online. Operasi ini, yang dilakukan Jumat malam (1/11/2024), berhasil menyita barang bukti krusial seperti laptop dan monitor komputer, yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas ilegal tersebut.

Selama penggeledahan, polisi menyusuri tiga lantai di gedung Komdigi—lantai 2, 3, dan 8—untuk mencari bukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyitaan laptop pribadi milik tersangka diharapkan bisa mengungkap cara kerja tersangka dalam mengatur akses ke situs-situs yang seharusnya diblokir. “Kami akan mendalami bagaimana proses verifikasi dan filtering situs dilakukan, yang ternyata bisa disalahgunakan,” ujar Ade Ary.

Baca Juga :  Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Miliaran, Dua Tersangka Ditangkap

Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari satu jam. Polisi tiba pukul 17.47 WIB dan meninggalkan lokasi pada 19.00 WIB dengan membawa enam tersangka pegawai Komdigi serta sebuah kontainer berisi monitor komputer. Kehadiran Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di lokasi mengindikasikan pentingnya operasi ini. “Ini adalah bagian dari misi kami untuk memberantas perjudian online sebagai ancaman serius bagi pembangunan bangsa,” tambah Kapolri dalam keterangannya terkait operasi ini.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Jatimurni Perkuat Silaturahmi dengan Warga Melalui Sholat Subuh Berjamaah

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas sindikat-sindikat judi online tanpa kompromi. Selain itu, Polri akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem pemblokiran situs serta melacak aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan ini.

Pengungkapan kasus ini menyoroti adanya celah dalam pengawasan keamanan digital serta pentingnya integritas pejabat dalam tugasnya. Kini, Polri berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat dan menutup akses situs-situs perjudian online demi melindungi masyarakat.

Berita Terkait

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II
AWDI Kukuhkan Kepengurusan Baru di Lebak: Siap Bina Wartawan dan Kawal Informasi yang Profesional
Rano Karno Hapus Foto Bersama Zulkarnaen Apriliantony, Sosok yang Terseret Skandal 1.000 Situs Judi Online
Polda Metro Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bimbingan Perkawinan
Truk Bermuatan Semen Putih Terguling di Jalan Pandawa Baru, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan
Prajurit Korem 023/KS Tingkatkan Kemampuan Lewat Latihan Menembak Senjata Ringan di Sibolga
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 08:28 WIB

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Komandan Lanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II

Rabu, 6 November 2024 - 23:00 WIB

AWDI Kukuhkan Kepengurusan Baru di Lebak: Siap Bina Wartawan dan Kawal Informasi yang Profesional

Rabu, 6 November 2024 - 22:50 WIB

Rano Karno Hapus Foto Bersama Zulkarnaen Apriliantony, Sosok yang Terseret Skandal 1.000 Situs Judi Online

Rabu, 6 November 2024 - 21:22 WIB

Polda Metro Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Rabu, 6 November 2024 - 21:17 WIB

Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

Berita Terbaru