Polres Garut Gerebek Judi Adu Muncang di Karangpawitan, 17 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Garut, 07 November 2024

Tim dari Polres Garut menggerebek sebuah arena judi adu muncang (adu kemiri) di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang mengakibatkan penangkapan 17 orang pada Kamis dini hari. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi tentang adanya kerumunan orang yang menggelar perjudian adu muncang. Menanggapi laporan tersebut, petugas bergerak cepat dengan langsung mengamankan area kejadian dan menangkap 17 orang yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Cek Fakta : Gonjang Ganjing PWI Pusat Atas Segala Isyu, Ternyata Baik Baik Saja

“Para pelaku kami amankan bukan karena adu muncangnya atau tradisinya, tetapi karena adanya dugaan kuat terkait perjudian,” ungkap AKP Ari Rinaldo.

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik judi tersebut, termasuk kemiri, uang tunai, dan beberapa sepeda motor milik tersangka.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Garut. Apabila terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e dan ayat (3) KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Pembebasan Pilot Selandia Baru oleh TNI-Polri: Bukti Keberhasilan Diplomasi Kemanusiaan

Penggerebekan ini menjadi peringatan bagi masyarakat Garut untuk menjauhi praktik-praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan melanggar hukum. Pihak kepolisian juga mengapresiasi warga yang berani melapor dan membantu penegakan hukum.

Pewarta; Ujs

Narsum; Humas Polda Jabar

Berita Terkait

PMJAK Akan Gelar Aksi Besar di Depan KPK, Desak Pengusutan Kasus E-KTP dan Alkes Banten
Panglima TNI Hadiri Rakornas untuk Wujudkan “Indonesia Emas 2045”
Pj Bupati Yudia Ramli Gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kinerja PDAM Sumedang
Polisi Humanis Sigap Bantu Warga, Rumah Roboh Akibat Hujan Deras di Rancah
Polda Jawa Barat Ungkap 13 Kasus Besar Penyelewengan Sembako dan Sumber Daya Alam, 15 Tersangka Ditangkap!
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Hadiri Sidang Kabinet Bersama Presiden Prabowo Subianto
BPI KPNPA RI Gelar Aksi di Kejagung dan Mabes Polri, Tuntut Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lingga
Nasabah Wanaartha Life Demo di Depan Kejaksaan Agung, Tuntut Pengembalian Dana yang Tak Kunjung Terealisasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 00:54 WIB

Polres Garut Gerebek Judi Adu Muncang di Karangpawitan, 17 Orang Ditangkap

Kamis, 7 November 2024 - 23:08 WIB

PMJAK Akan Gelar Aksi Besar di Depan KPK, Desak Pengusutan Kasus E-KTP dan Alkes Banten

Kamis, 7 November 2024 - 21:18 WIB

Panglima TNI Hadiri Rakornas untuk Wujudkan “Indonesia Emas 2045”

Kamis, 7 November 2024 - 19:42 WIB

Pj Bupati Yudia Ramli Gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kinerja PDAM Sumedang

Kamis, 7 November 2024 - 19:38 WIB

Polisi Humanis Sigap Bantu Warga, Rumah Roboh Akibat Hujan Deras di Rancah

Berita Terbaru