UPT BP2MI DKI menyelamatkan 24 CPMI asal Lombok

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – 24 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, digagalkan.

 

Ke 24 CPMI asal NTB itu digagalkan keberangkatannya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta yang dipimpin oleh Kombes Pol Hotma Victor Sihombing pada Kamis 9 Juni 2022.

 

Untuk diketahui, 24 CPMI ini rencananya akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Arab Saudi .

 

Temuan digagalkannya itu bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, lalu segera tim UPT melakukan pengintaian, peninjauan hingga berujung inspeksi mendadak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kamar Kost Bekas Korban Pembunuhan Di Tasikmalaya Di Tinggal Penghuninya, Horor..

 

Modus yang digunakan oleh pihak penyalur para CPMI ini ditampung di kontrakan yang terletak di daerah Lenteng Agung,” ujar Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol Suyanto dalam konferensi persnya di Kantor UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Sabtu (11/6/22).

 

Namun hasil sidak tersebut, untuk para calo atau sindikat yang dicurigai tidak ada di tempat. Di dalam rumah tersebut, terdapat 24 CPMI yang seluruhnya merupakan perempuan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka berasal dari Lombok Barat 1 orang, 4 orang dari Lombok Utara, 11 orang Lombok Tengah, dan 8 orang dari Lombok Timur.

Calo atau penyalur CPMI kemudian mengarahkan para CPMI hanya dengan melalui telepon seluler. Semua dokumen seperti paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan oleh calo tersebut.

Baca Juga :  Karo Ops Polda Banten Buka Latihan Pra Operasi Zebra Maung Tahun 2021 Secara Virtual

 

Namun tidak hanya itu, beberapa alat komunikasi milik  CPMI juga turut disita oleh mereka. Untuk penanganan lebih lanjut, ke-24 CPMI tersebut ditempatkan sementara di Shelter UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta.

 

Brigjen Pol Suyanto yang hadir berdialog dengan para CPMI, menjelaskan resiko apabila berangkat dengan cara nonprosedural kepada para CPMI.

Kepala UPT Kombes Pol. Victor Sihombing Bersama Deputi Penindakan saat Berikan Penjelasan Kepada 24 CPMI asal Lombok

“Berangkat tanpa adanya pelindungan, di negara penempatan mana tidak jelas, majikan mana tidak jelas, pekerjaan apa yang akan dikerjakan tidak jelas, akhirnya terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Suyanto.

 

Suyanto mengimbau kepada para CPMI

” Jangan mudah tertipu , yang ditawarkan para calo dengan bermodalkan pasport dan tiket saja,tidak mungkin bisa dengan mudah berangkat ke Luar Negri seperti itu.” tutup Suyanto. ( Hans)

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Sambut Natal 2024 dan HUT Ke-28 dengan Bakti Sosial di Kampung Lemasa
TNI-Polri Bersatu, Pemulihan Cepat Pasca Puting Beliung di Pangandaran
Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan
KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Pemakaman Militer Peltu Muhammad Nur Kadir, Sosok Prajurit Teladan TNI AU
Pengamanan Ketat Stasiun Kota Bandung dan Kiaracondong Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Upacara Hari Ibu ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kodim 1710/Mimika Sambut Natal 2024 dan HUT Ke-28 dengan Bakti Sosial di Kampung Lemasa

Senin, 23 Desember 2024 - 08:45 WIB

TNI-Polri Bersatu, Pemulihan Cepat Pasca Puting Beliung di Pangandaran

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Senin, 23 Desember 2024 - 00:35 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Sigap Bantu Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Berita Terbaru