Struktur Polri Bukan Pidato Politik

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Oleh: Kompol Dr (Cand.) Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si

Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri menantang kebijakan Presiden terkait larangan “menyentuh struktur Polri” memantik diskursus publik yang luas. Namun perdebatan ini berisiko bergeser dari substansi negara hukum menjadi konflik personal antartokoh.


Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kebijakan Presiden merupakan arah politik pemerintahan, sedangkan struktur dan kewenangan Kepolisian diatur secara tegas melalui undang-undang. Keduanya berada dalam rezim yang berbeda. Oleh karena itu, sikap Kapolri yang tetap berpegang pada kerangka hukum tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Presiden.

Baca Juga :  Wabup Minta Even Gelanggang Jeda Rutin Digelar Tiap Tahun


Secara akademik, persoalan ini menunjukkan masih kuatnya kecenderungan publik mencampuradukkan kebijakan politik dengan norma hukum. Struktur Polri bukan wilayah pidato atau preferensi personal, melainkan wilayah legislasi dan konstitusi. Perubahan terhadapnya hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah.
Kritik politik tentu sah dalam demokrasi. Namun, menyederhanakan relasi hukum dan kekuasaan menjadi narasi “menantang Presiden” justru berpotensi melemahkan prinsip checks and balances serta menurunkan kualitas diskursus publik.
Dalam negara hukum, loyalitas aparat penegak hukum tidak diukur dari seberapa cepat mengikuti arus politik, melainkan dari kesetiaan pada konstitusi. Justru dengan menjaga Polri tetap berjalan sesuai undang-undang, kepercayaan publik terhadap negara dapat dipertahankan.

Baca Juga :  Dikira Bandar, Ternyata Cuma Tukang Ojek: Amsyah Yadhi Dibebaskan dari Dakwaan Bawa 30 Kg

SB-007.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru