BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Seorang nasabah perusahaan pembiayaan kendaraan, PT.Astra Credit Companies (ACC), mengaku kebingungan ketika BPKB salah satu mobil yang akan berencana dilunasinya tidak dapat diambil. Alasannya, nasabah tersebut masih memiliki tunggakan angsuran pada kendaraan lain yang juga dibiayai melalui perusahaan yang sama.

Nasabah berinisial F menceritakan, dirinya memiliki dua unit kendaraan roda empat yang dibiayai melalui PT.ACC dengan waktu pengambilan yang berbeda. Ia berencana melunasi satu unit lebih dahulu agar dapat fokus menyelesaikan kewajiban pada unit lainnya.

“Iya pak, niat kami mau melunaskan satu unit dulu supaya angsuran unit yang satunya lagi bisa lebih terfokus,” ujar F kepada wartawan zonapers.com, Senin (9/3/26).

Baca Juga :  Polri Pastikan Stabilitas Pangan Guna Mendorong Transformasi Ekonomi

Namun rencana tersebut justru menemui kendala. Meski salah satu kendaraan akan dilunasi, F mengaku tidak akan dapat menerima Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dari kendaraan tersebut.

“Tapi anehnya, walaupun unit yang satu yang akan di lunasi, BPKB tidak bisa kami terima dengan alasan angsuran unit yang satunya lagi harus dibayar dulu,” ungkapnya.

F menilai alasan tersebut janggal. Pasalnya, dalam perjanjian kredit yang pernah ia tanda tangani sebelumnya, ia mengaku tidak menemukan klausul yang menyatakan bahwa pelunasan satu unit kendaraan bergantung pada pembayaran unit lainnya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan Pengamanan Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP di Kantor DPRD Sumedang

“Padahal dalam kontrak yang pernah kami tanda tangani, tidak muncul klausul tentang hal itu,” tuturnya dengan nada sedih.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan zonapers.com, pihak legal dari Astra Credit Companies menyatakan bahwa persoalan tersebut sudah dibicarakan dengan penasihat hukum dari pihak F.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan konsumen terkait hak nasabah setelah pelunasan kredit kendaraan, serta transparansi klausul dalam perjanjian pembiayaan.

Sampai berita ini di turunkan,belum ada kesepakatan kedua belah pihak.

Pewarta: Agus Jaka

Berita Terkait

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
Korem 023/KS Gelar Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Masyarakat Di Tiga Lokasi.
Heboh! Helikopter Mendarat di Pedalaman Papua,Di Duga Dikawal Kelompok Bersenjata
Drs. H. Yod Mintaraga Reses, Serap Aspirasi Ormas PPM, FKPPI, Banser & Ansor
Gema Kosgoro Dukung Aksi Reformasi Jilid Dua, Soroti Korupsi, HAM, Dan Tekanan Ekonomi
Kasad Resmikan Jembatan Modular Tipe 21, Dan Program Pipanisasi Air Bersih di Tapteng.
Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

Korem 023/KS Gelar Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Masyarakat Di Tiga Lokasi.

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:22 WIB

Heboh! Helikopter Mendarat di Pedalaman Papua,Di Duga Dikawal Kelompok Bersenjata

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:37 WIB

Drs. H. Yod Mintaraga Reses, Serap Aspirasi Ormas PPM, FKPPI, Banser & Ansor

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:42 WIB

Gema Kosgoro Dukung Aksi Reformasi Jilid Dua, Soroti Korupsi, HAM, Dan Tekanan Ekonomi

Berita Terbaru