Kasus Oknum DPRD Klaten Yang Keluar Koridor : Ada Indikasi Pembiaran Publik, Di Duga Dilindungi DPC

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita di duga anggota DPRD Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang melakukan tindakan Percaloan perizinan serta di duga melakukan tindakan Pelecehan Seksual kepada seorang wanita, serasa terjadi pembiaran publik, bahkan pemberitaan berbagai pada media pun terasa terbungkam, entah kenapa. Akhirnya kami dari tim investigasi yang terdiri dari 17 media cetak, Online maupun mainstream mencoba kembali mengulas dan turun ke lapangan guna mencari tahu akar permasalahan, Kamis, 24/3/22.

Barang bukti MOU bahwa terduga HS telah melakukan tindakan Percaloan dengan minta kompensasi

Kunjungan awal kami terfokus pada Gedung Wakil Rakyat yakni Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Klaten yang ketika kami memasuki Gedung tersebut saja, kami tidak menemukan petugas jaga untuk melapor sebagai tamu.

Ketika kami memasuki ruangan utama Gedung DPRD juga tidak dapat kami temui Anggota DPRD untuk konfirmasi berita, entah karena masa Reses DPRD ataupun belum pada hadir, padahal waktu telah menunjukkan pukul 11.15 wib.

Konfirmasi ke pihak DPD Partai Demokrat.

Akhirnya kami ambil keputusan untuk mendatangi Kantor Dewan Pengurus Cabang ( DPC) Partai Demokrat guna klarifikasi ke 2 atas pemberitaan yang sempat heboh tersebut. Edi, selaku salah satu pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten memberikan klarifikasi bahwa Permasalahan Anggota dari DPC telah di limpahkan ke pihak Dewan Pengurus Daerah ( DPD).

Baca Juga :  Keprihatinan Pemilu Di Sekitar Provinsi Papua

” Benar, kami dari tim investigasi DPC telah memberikan hasil Tim Pencari Fakta DPC Partai Demokrat atas Permasalahan Di duga HS selaku anggota partai dan juga menjabat sebagai anggota DPRD ke pihak DPD Partai, silahkan rekan2 dari media untuk menghubungi Pihak DPD, ” Ujar Edi.

Sementara SNT selaku korban merasa permasalahan dia selalu seperti itu, di putar putar. Begitu lah ending ceritanya, selalu lempar kesini kesana dan masalah tidak bakal tuntas, mentang mentang hanya rakyat biasa yang mengadukan permasalahan nya dan yang di duga nya adalah anggota dewan, ” Ujar SNT kepada awak media.

Tim berangkat menuju Kota Semarang, untuk menyelusuri lanjutan kewenangan yang kata pengurus DPC Partai sudah di serahkan ke pihak Dewan Pengurus Daerah, setibanya di kantor DPD kami diterima baik oleh salah satu pengurus DPD Partai Demokrat yang berpesan agar tidak perlu di sebutkan namanya, Jumat, 25/3/22.

” Betul laporan dari pihak DPC Klaten telah kami terima, namun sesuai dengan aturan Partai bahwa, Kewenangan DPD hanya mengkaji permasalahan yang timbul, lalu selanjutnya semua keputusan segala sesuatu nya ada pada Ketua DPC, bukan di DPD maupun DPP, sebab mereka punya wewenang otoritas wilayahnya, ” Ujar Salah Satu Pengurus DPD, dan beliau bicara hanya melihat dari aturan Partai sebab seharusnya yang memberikan statement adalah Ketua DPD, Rinto.

Baca Juga :  Libur Seru Idulfitri 2025, Tiara Park Jepara, Surga Wahana Air yang Bikin Ketagihan

Kemudian kami berlanjut ke Polda Jawa Tengah untuk mencari keterangan perkembangan aduan dari korban SN, sesampainya di Ruang SPKT petugas disana menyarankan agar korban segera membuat laporan agar bisa di tindak lanjuti sebagai Delik Aduan sebab versi dari mereka menyebutkan bahwa korban SN hanya baru tahap Pengaduan ke pihak Polda.

Ketika di konfirmasi, korban menyatakan siap membuat laporan dalam waktu dekat ini. ” Ya, sesegera mungkin kami akan membuat laporan kepolisian, Tim Kuasa Hukum kami masih menyusun berkas, ” Ujar SN.

Sampai berita ini diturunkan, Tim media belum berhasil terhubung dengan di duga pelaku HS, bahkan ketika di hubungi via aplikasi Whatsapp Massanger, no kami di blok.

( Redaksi).

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
SSB Angkasa 8 Kota Serang Raih Juara 3 Nasional di Turnamen Anak Dewa 2025

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:22 WIB

Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:57 WIB

Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kasih Natal di Pelosok Papua, Bagikan 1.409 Paket Sembako.

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB