ZONAPERS.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) angkat bicara perihal kejadian yang dialami pejabat di Indonesia atas adanya pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis RON 90 atau Pertalite. Pembatasan yang terjadi adalah tidak boleh membeli Pertalite lebih dari Rp 200 ribu.
Pejabat tersebut adalah Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto. Ia mengatakan kepada wartawan Senin (30/5/2022), bahwa ia sempat iseng membeli BBM Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.
“Kebetulan saya dari luar kota iseng aja Pertamax habis saya antri ke Pertalite, saya bilang isi 50 liter dia bilang gak boleh pak maksimum dibatasi 200 ribu, nah kalau seperti ini akan lebih mudah bagi pelaksana di lapangan,” ujar Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (30/5/22).
Menanggapi adanya kejadian itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina, Irto Ginting menjelaskan bahwa aturan pembatasan dalam pembelian Pertalite sebenarnya tidak ada.
Namun dia mengakui bahwa saat mudik lebaran 2022 kemarin, terdapat 1 SPBU yang mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dikarenakan antrian yang sudah cukup panjang.
“Pas mudik kemarin sempat memang di 1 SPBU, antriannya sudah sangat panjang hingga menutup jalan keluar. Sehingga untuk mempercepat antrian, bersama pengelola rest area disepakati untuk pengisian maksimal Rp200 ribu. Setelah terurai kembali normal jumlah pembeliannya,” kata Irto kepada wartawan ,Selasa (31/5/2022).
Sehingga, ia menegaskan bahwa secara umum belum terdapat aturan pembatasan untuk pembelian Pertalite. Ke depan, perusahaan juga belum berencana untuk menerapkan kebijakan ini.”Saat ini belum ada pembatasan seperti yang disebutkan tadi,” tambah Irto Ginting.
Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah merumuskan aturan baru mengenai petunjuk teknis pembelian BBM Pertalite. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM sejuta umat tersebut dapat lebih tepat sasaran. Dilansir dari CNBC News ( hans)