Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 27 Januari 2025

Proses pembongkaran Gedung Wisma Fajar di kawasan strategis Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (LP2KP) mengeluarkan desakan keras agar pembongkaran dihentikan sementara, menyusul temuan pelanggaran keselamatan kerja yang mengkhawatirkan.

“Proyek ini seperti bom waktu,” ujar Haris RN, Panglima LP2KP, dalam keterangannya. “Kami menemukan pelanggaran serius yang bisa mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar.”

Salah satu temuan mengejutkan adalah penggunaan tabung gas rumah tangga dalam proses pembongkaran. Praktik berbahaya ini dianggap sangat tidak sesuai standar dan berpotensi memicu kebakaran atau ledakan.

“Tidak masuk akal jika proyek sebesar ini masih menggunakan peralatan yang tidak memenuhi standar industri. Ini jelas mengabaikan keselamatan,” tegas Haris.

Baca Juga :  Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.

Lebih jauh, LP2KP juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja hanya menggunakan pelindung kepala tanpa dilengkapi sepatu pelindung, sarung tangan, atau perlengkapan lain yang diwajibkan. Padahal, risiko kecelakaan di proyek pembongkaran sangat tinggi.

“Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Kontraktor harusnya memprioritaskan keselamatan,” lanjut Haris.

LP2KP meminta pemerintah segera mengaudit proyek ini dan menghentikan proses pembongkaran sampai semua pelanggaran diperbaiki. Mereka juga mendesak kontraktor untuk mematuhi Surat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta yang menetapkan standar ketat terkait keselamatan dan pengelolaan limbah.

Sementara itu, pihak kontraktor menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki prosedur kerja. Namun, hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembongkaran masih terus berlangsung, memicu kekhawatiran warga sekitar.

Baca Juga :  LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

Haris RN menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah syarat mutlak dalam proyek semacam ini. “Tidak ada ruang untuk kelalaian. Setiap proyek pembongkaran harus memenuhi standar perizinan, menggunakan tenaga ahli bersertifikat, dan memiliki rencana darurat yang jelas.”

Warga di sekitar lokasi proyek mengaku cemas dengan potensi bahaya yang mengintai. “Kami khawatir kalau ada kecelakaan, apalagi dengan alat-alat yang tidak sesuai standar,” ujar Fikri, seorang pedagang di kawasan Senayan.

Proyek ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal target selesai, tapi juga soal tanggung jawab terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah untuk memastikan setiap kontraktor menaati aturan yang berlaku.

Pewarta; HM

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru