Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Oleh: Kompol Dr (C) Sandy Budiman SH., SIK. M.Si

Kerugian akibat scam di Indonesia telah mencapai Rp9,1 triliun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center menunjukkan ratusan ribu laporan masyarakat sejak akhir 2024 hingga awal 2026. Sebagian dana berhasil diblokir dan dikembalikan, namun mayoritas masih hilang.
Angka ini menegaskan satu hal: scam bukan masalah satu institusi, melainkan tantangan negara secara kolektif.
Scam modern bergerak lintas platform dan yurisdiksi, memanfaatkan celah sistem pembayaran dan rendahnya literasi digital. Karena itu, penanganannya tidak bisa parsial. Negara harus bekerja sebagai satu ekosistem.
Dalam ekosistem tersebut, Bank Indonesia menjaga keamanan sistem pembayaran, OJK mengawasi industri jasa keuangan dan melindungi konsumen, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menelusuri aliran dana, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Bagi Polri, kerja kolaboratif ini sejalan dengan nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan semangat Presisi: melindungi masyarakat, bertindak cepat, dan memulihkan keadilan. Keberhasilan tidak semata diukur dari penangkapan pelaku, tetapi dari pemulihan hak korban dan perbaikan sistem.
Rp9,1 triliun adalah pengingat bahwa sinergi bukan slogan, melainkan kebutuhan nyata di era digital. Negara diuji bukan oleh besarnya ancaman, tetapi oleh kemampuannya bergerak bersama.

Baca Juga :  Aspirasi Dari Masyarakat, Kapolres Sumedang Laksanakan Jumat Curhat Di Kelurahan Regol Wetan

SB-007

Redaksi.

Baca Juga :  Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Demi Keselamatan dan Kelancaran Latihan Angkasa Yudha 2024

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru