VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jakarta.

Praktik penagihan utang yang disertai intimidasi dan perampasan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pernyataan keras datang dari Kompol Sandy Budiman yang bertugas di Bidkum Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa,penarikan kendaraan di jalan oleh debt collector tanpa putusan pengadilan merupakan tindak pidana, bukan sekadar urusan perdata.“Utang itu perdata. Tapi kalau sudah mengancam, mengerumuni, dan mengambil kendaraan secara paksa, itu bukan penagihan. Itu premanisme,” tegas Sandy.

Ia menyoroti modus yang kerap digunakan di lapangan, yakni dengan menghentikan debitur di jalan, lalu berdalih, “Ini fidusia, Pak.” Menurutnya, dalih tersebut sering kali dipakai untuk membenarkan tindakan melawan hukum.“Debt collector bukan aparat penegak hukum. Mereka tidak punya kewenangan menarik kendaraan di jalan raya. Kalau tidak ada penyerahan sukarela atau putusan pengadilan, maka itu perampasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Sambangi Warga dan Laksanakan Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Cipameungpeuk

Kompol Sandy menilai pemahaman masyarakat soal Undang-Undang Fidusia masih keliru. Banyak yang mengira kendaraan bisa ditarik kapan saja jika terjadi tunggakan, padahal hukum tidak pernah membenarkan penarikan paksa.“Eksekusi fidusia hanya sah jika debitur menyerahkan secara sukarela atau ada putusan pengadilan yang inkrah. Di luar itu, penarikan paksa memenuhi unsur pidana,” katanya.Lebih jauh, ia menyoroti dampak sosial dari praktik tersebut. Penagihan dengan cara intimidatif, menurutnya, sering menyasar masyarakat kecil yang sedang tertekan secara ekonomi.

Baca Juga :  Terpuruknya Dunia Jurnalistik Oleh Media Yang Tidak Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalis

.“Bayangkan seseorang dihentikan, dikerumuni, dibentak di ruang publik. Ini tekanan psikologis yang serius. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang berlindung di balik kontrak,” tegasnya.Pernyataan ini langsung menuai perhatian luas warganet. Banyak netizen mengaku pernah mengalami atau menyaksikan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, bahkan disertai ancaman.“Menagih utang boleh. Tapi mengintimidasi dan merampas hak orang lain adalah kejahatan,” pungkas Kompol Sandy.

Dilansir dari Blog Kompasiana.com

Redaksi.

Berita Terkait

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Penutupan Program PBA Di Pulau Batu, Peserta Terima Alkitab, Sertifikat, Dan Penghargaan Kelompok Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB