Musisi Indonesia Ramai-Ramai Gratiskan Lagu Mereka untuk Tempat Umum: “Musik Harus Didengar, Bukan Dipersulit!”

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilema masalah pemutaran lagu di tempat umum kembali menghangat. Alih-alih mendapat dukungan, kebijakan pembayaran royalti yang diberlakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) justru membuat para musisi tanah air angkat suara dan tak sedikit yang memilih untuk menggratiskan karyanya, Jakarta,( 12/8/25 ).

Ya, Anda tidak salah dengar. Di tengah kewajiban bayar royalti untuk restoran, kafe, dan tempat publik lainnya, sejumlah musisi papan atas Indonesia justru mengambil langkah sebaliknya: lagu-lagu mereka boleh diputar secara cuma-cuma di ruang publik.

“Selama tidak dipakai untuk iklan atau keperluan komersial, silakan putar lagu kami sepuasnya. Musik itu untuk dinikmati, bukan dibatasi,” tegas Thomas Ramdhan, basis Band Gigi.

Baca Juga :  Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang Gugat Dugaan Penyerobotan Lahan Parkir oleh Oknum Pemkot Bekasi

Bahkan, Grup Band legendaris Dewa 19 siap memberikan master chip lagu-lagu mereka secara gratis kepada pemilik usaha yang ingin memutarnya di tempat mereka. Sebuah sikap berani yang sontak menjadi perbincangan hangat di jagat musik Tanah Air.

Tak hanya Dewa, musisi populer seperti Charly Van Houten, Ian Kasela, hingga Raja Dangdut Rhoma Irama juga turut mendukung gerakan ini. Mereka menilai, aturan royalti yang diberlakukan secara menyeluruh di ruang publik justru dapat menjadi boomerang.

“Kalau lagu kami nggak diputar lagi di tempat umum, ya siapa yang akan mengenalnya? Musik itu hidup kalau didengar,” ujar Charly.

Para musisi sepakat: musik seharusnya tidak menjadi barang mewah yang sulit diakses. Mereka khawatir, jika royalti terus dibebankan ke pemilik usaha kecil hingga pelaku UMKM, lagu-lagu Indonesia akan semakin jarang terdengar di ruang publik dan pada akhirnya, dilupakan.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Sambangi Pesantren Legendaris, Sinergi Ramadan Jadi Sorotan

Redaksi Zonapers:

Kebijakan royalti memang penting demi melindungi hak cipta, namun penerapannya perlu kebijaksanaan. Musik adalah bagian dari budaya dan kehidupan sehari-hari. Ketika akses terhadap musik dibatasi, yang rugi bukan hanya pendengar—tapi juga pencipta lagu itu sendiri.

*Dari Berbagai Nara sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Berita Terbaru