Musisi Indonesia Ramai-Ramai Gratiskan Lagu Mereka untuk Tempat Umum: “Musik Harus Didengar, Bukan Dipersulit!”

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilema masalah pemutaran lagu di tempat umum kembali menghangat. Alih-alih mendapat dukungan, kebijakan pembayaran royalti yang diberlakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) justru membuat para musisi tanah air angkat suara dan tak sedikit yang memilih untuk menggratiskan karyanya, Jakarta,( 12/8/25 ).

Ya, Anda tidak salah dengar. Di tengah kewajiban bayar royalti untuk restoran, kafe, dan tempat publik lainnya, sejumlah musisi papan atas Indonesia justru mengambil langkah sebaliknya: lagu-lagu mereka boleh diputar secara cuma-cuma di ruang publik.

“Selama tidak dipakai untuk iklan atau keperluan komersial, silakan putar lagu kami sepuasnya. Musik itu untuk dinikmati, bukan dibatasi,” tegas Thomas Ramdhan, basis Band Gigi.

Baca Juga :  Jhonson E Hutagalung, Melalui Bisnis Cuan Buah Manggis, Tembus Pasar Ekspor Negara China

Bahkan, Grup Band legendaris Dewa 19 siap memberikan master chip lagu-lagu mereka secara gratis kepada pemilik usaha yang ingin memutarnya di tempat mereka. Sebuah sikap berani yang sontak menjadi perbincangan hangat di jagat musik Tanah Air.

Tak hanya Dewa, musisi populer seperti Charly Van Houten, Ian Kasela, hingga Raja Dangdut Rhoma Irama juga turut mendukung gerakan ini. Mereka menilai, aturan royalti yang diberlakukan secara menyeluruh di ruang publik justru dapat menjadi boomerang.

“Kalau lagu kami nggak diputar lagi di tempat umum, ya siapa yang akan mengenalnya? Musik itu hidup kalau didengar,” ujar Charly.

Para musisi sepakat: musik seharusnya tidak menjadi barang mewah yang sulit diakses. Mereka khawatir, jika royalti terus dibebankan ke pemilik usaha kecil hingga pelaku UMKM, lagu-lagu Indonesia akan semakin jarang terdengar di ruang publik dan pada akhirnya, dilupakan.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Siap Meriahkan Peringatan Hari Desa Nasional Pertama di Sumedang

Redaksi Zonapers:

Kebijakan royalti memang penting demi melindungi hak cipta, namun penerapannya perlu kebijaksanaan. Musik adalah bagian dari budaya dan kehidupan sehari-hari. Ketika akses terhadap musik dibatasi, yang rugi bukan hanya pendengar—tapi juga pencipta lagu itu sendiri.

*Dari Berbagai Nara sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru