Musisi Indonesia Ramai-Ramai Gratiskan Lagu Mereka untuk Tempat Umum: “Musik Harus Didengar, Bukan Dipersulit!”

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilema masalah pemutaran lagu di tempat umum kembali menghangat. Alih-alih mendapat dukungan, kebijakan pembayaran royalti yang diberlakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) justru membuat para musisi tanah air angkat suara dan tak sedikit yang memilih untuk menggratiskan karyanya, Jakarta,( 12/8/25 ).

Ya, Anda tidak salah dengar. Di tengah kewajiban bayar royalti untuk restoran, kafe, dan tempat publik lainnya, sejumlah musisi papan atas Indonesia justru mengambil langkah sebaliknya: lagu-lagu mereka boleh diputar secara cuma-cuma di ruang publik.

“Selama tidak dipakai untuk iklan atau keperluan komersial, silakan putar lagu kami sepuasnya. Musik itu untuk dinikmati, bukan dibatasi,” tegas Thomas Ramdhan, basis Band Gigi.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Siap Luncurkan "Patriot Siaga 112," Layanan Darurat untuk Warga Kota

Bahkan, Grup Band legendaris Dewa 19 siap memberikan master chip lagu-lagu mereka secara gratis kepada pemilik usaha yang ingin memutarnya di tempat mereka. Sebuah sikap berani yang sontak menjadi perbincangan hangat di jagat musik Tanah Air.

Tak hanya Dewa, musisi populer seperti Charly Van Houten, Ian Kasela, hingga Raja Dangdut Rhoma Irama juga turut mendukung gerakan ini. Mereka menilai, aturan royalti yang diberlakukan secara menyeluruh di ruang publik justru dapat menjadi boomerang.

“Kalau lagu kami nggak diputar lagi di tempat umum, ya siapa yang akan mengenalnya? Musik itu hidup kalau didengar,” ujar Charly.

Para musisi sepakat: musik seharusnya tidak menjadi barang mewah yang sulit diakses. Mereka khawatir, jika royalti terus dibebankan ke pemilik usaha kecil hingga pelaku UMKM, lagu-lagu Indonesia akan semakin jarang terdengar di ruang publik dan pada akhirnya, dilupakan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf di Papua

Redaksi Zonapers:

Kebijakan royalti memang penting demi melindungi hak cipta, namun penerapannya perlu kebijaksanaan. Musik adalah bagian dari budaya dan kehidupan sehari-hari. Ketika akses terhadap musik dibatasi, yang rugi bukan hanya pendengar—tapi juga pencipta lagu itu sendiri.

*Dari Berbagai Nara sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”
HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
Polres Sumedang temukan remaja asal Tanjungsari di Kabupaten Tegal.
Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Wilayah Korem 023/KS Berlangsung Khidmat.
Polda Jabar Ajak Suporter FIFA ASEAN Cup 2026 Jaga Sportivitas dan Persaudaraan.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:26 WIB

PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:01 WIB

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.

Berita Terbaru

Berita

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB