Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com | Jakarta.


Judi online telah berubah menjadi wabah nasional. Ia yang merampas ekonomi rakyat kecil, menghancurkan keluarga, dan mengalirkan uang triliunan rupiah entah ke mana. Ironisnya, negara terkesan selalu datang belakangan.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru kini memerintahkan perbankan memblokir rekening dan E-Wallet yang terindikasi digunakan untuk judi online, menyusul surat permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah ini dinilai publik sebagai respons normatif di tengah keganasan sindikat judi digital yang sudah lama beroperasi terang-terangan.

Baca Juga :  Jenderal Dudung Berikan Sambutan Hangat Dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia Letjend Simon Stuart


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memutus kejahatan ekonomi yang menyalahgunakan sistem keuangan nasional.
Namun pertanyaan publik jauh lebih tajam:
Mengapa baru sekarang?
Ke mana aparat selama rekening-rekening itu aktif menampung dana judi?
Siapa yang melindungi hingga bisnis haram ini bisa tumbuh subur?


Pemblokiran rekening tanpa pengungkapan aktor utama hanya memutus ranting, bukan akar. Tanpa penindakan hukum yang menyasar bandar besar, operator, dan pihak yang membekingi, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi sandiwara penertiban.
Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bukti kebocoran serius dalam pengawasan negara. Jika negara terus ragu menyentuh pemain besar, maka yang dikorbankan akan selalu rakyat kecil—sementara bandar tetap berganti rekening dan tertawa di balik layar.

Baca Juga :  Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.

Redaksi.

Berita Terkait

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB