zonapers.com , Tanggerang.
Dinamika politik yang terjadi di tubuh Partai Golkar DPD kota Tangerang memunculkan beberapa perspektif negatif di kalangan masyarakat
Perihal ini terjadi seiring dengan adanya keributan dalam pelaksanaan Musda 6 Partai Golkar Kota Tangerang,Selasa 7/7/20.
Pada masa pandemi covid 19 ini ketua Partai Golkar DPD Kota Tangerang membuat sebuah standar prosedur Musda yang patuhi berbagai peraturan peraturan yang berlaku pada masa pandemi covid 19
Namun faktanya yang terjadi adalah pelaksanaan Musda tersebut justru menimbulkan keributan dan bahkan terjadi kontak fisik diantara sesama pengurus Partai Golkar akibat adanya ketidak standar operasi pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kota Tangerang tersebut
Syachrudin saat ini selaku ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, secara faktual dinilai tidak mampu atasi dan menetralisir situasi yang terjadi sehingga partai Golkar dalam momentum Musda tersebut terpecah-belah dalam berbagai perspektif kepentingan.
Hal ini akan semakin membuat Golkar di Kota Tangerang terpuruk dan tidak disukai oleh Masyarakat Tangerang pada umumnya.
Ali Nasrullah sebagai salah satu pemerhati kebijakan publik di Kota Tangerang menilai bahwa kejadian Ricuhnya Musda Partai Golkar di kota Tangerang adalah cermin ketidakmampuan sosok ketua dalam menangani organisasi yang dipimpinnya.
Ali yang juga mantan staf ahli DPD RI Senator asal Banten menilai bahwa kepemimpinan ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang layak dievaluasi. Kemudian, para Kader Golkar Kota Tangerang membentuk satu kekuatan baru seiring dengan adanya semangat baru di tubuh Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto saat ini.
Musda Partai Golkar Kota Tangerang secara nyata telah melanggar Peraturan Kapolri, juga Peraturan Gubernur Banten yang terkait berbagai peraturan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah saat ini, terbukti bahwa acara Musda Partai Golkar Kota Tangerang menimbulkan berkerumunya banyak orang, bahkan kemudian meninggalkan aturan main penggunaan masker dan social distancing (jaga jarak) yang harus dipatuhi. Namun ternyata semuanya dilanggar oleh peserta Musda Partai Golkar Kota Tangerang.
” Sehingga kalau ada sebagian orang menilai bahwa pelaksanaan tersebut cacat hukum, maka memang termasuk cacat hukum karena melanggar aturan main protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” Terang Ali yang saat ini juga Ketua Umum Forum CSR Tangerang Banten.
( Redaksi ).