Zonapers – Sukabumi, 6 Desember 2024
Enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi akhirnya bisa kembali ke kampung halaman setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Kepulangan mereka disambut penuh haru di Pendopo Sukabumi pada Kamis (5/12), setelah berbulan-bulan menghadapi ketidakpastian.
Kepulangan ini tidak lepas dari kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, dan elemen masyarakat. “Setelah perjuangan panjang, alhamdulillah saudara-saudara kita bisa pulang dengan selamat. Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.
Rita mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. “Lapangan kerja itu banyak, tetapi jangan mudah tergiur janji palsu yang bisa membawa kita ke jalan berbahaya,” tegasnya.
Kepulangan para PMI ini dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi, unsur Muspida, Kepala Dinas Sosial, dan aparat dari Kecamatan Cireunghas serta Kebonpedes. Proses pemulangan dikawal ketat oleh Polsek setempat untuk memastikan keamanan hingga mereka tiba di tengah keluarga.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang ancaman TPPO yang sering memanfaatkan mimpi bekerja di luar negeri sebagai perangkap. Pemerintah menekankan pentingnya memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.
Kini, keenam PMI tersebut bisa memulai babak baru dalam hidup mereka. Kisah ini menjadi bukti bahwa keadilan dapat diperjuangkan, sekaligus pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap bahaya perdagangan manusia. Mari bersama melindungi keluarga dari ancaman TPPO.
Penulis; Ujs