Zonapers – Bekasi Utara, 18/12/2024
Gerakan Pekerja Buruh Indonesia (GPBI) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GPBI, Binson Purba, SH., turun tangan membela rakyat kecil yang menjadi korban mafia tanah di Kampung Ceger, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi Utara.
Pak Asuan, yang telah 24 tahun berjuang untuk mempertahankan tanah warisan keluarganya dari Alm. Nisan Katel (kakek Asuan), mengungkapkan bahwa ia telah memiliki seluruh dokumen kepemilikan sah, termasuk Girik dan Persil 26. Namun, tanah tersebut kini diaku oleh oknum lain dengan Persil No. 29, yang tidak sesuai dengan data historis.
Binson Purba menegaskan bahwa peta rincik tahun 1948 jelas menunjukkan bahwa Persil 29 sudah beralih kepemilikan kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU), dan dengan bukti-bukti yang dimiliki, kepemilikan tanah tersebut tidak bisa diubah begitu saja.
Pak Asuan menceritakan bagaimana dirinya dilaporkan dengan tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin, penipuan, dan penggelapan oleh oknum yang mengklaim tanah tersebut. Ia dipanggil oleh Polda Metro Jaya, namun Asuan tidak gentar. “Saya tidak bersalah, semua tuduhan itu adalah fitnah keji, justru saya dan keluarga yang menjadi korban dari mereka,” ujar Asuan penuh keyakinan.
Binson Purba mengungkapkan komitmennya untuk terus berjuang memberantas mafia tanah yang meresahkan warga. “Kita akan tegak lurus, berantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” tegas Binson. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, baik individu maupun pejabat pemerintahan, akan segera dihadapi. “Kita akan kembalikan hak tanah kepada pemiliknya, terutama untuk rakyat kecil yang terdzolimi,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi bagian dari perjuangan LBH GPBI untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terpinggirkan oleh praktik mafia tanah yang semakin merajalela. Dengan tekad dan bukti-bukti yang ada, Binson Purba dan tim LBH GPBI berkomitmen untuk memastikan hak-hak rakyat kecil tidak dirampas begitu saja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.