Zonapers – Jakarta
Kuasa Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, HMU Kurniadi, menyampaikan peringatan keras terhadap pihak yang mengklaim sebagai PWI ilegal hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Klaim tersebut mencuat terkait rencana Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau yang dianggap tidak sah.
“Kami mengingatkan seluruh PWI provinsi dan jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak ilegal ini. HPN Riau 2025 bukanlah agenda resmi PWI dan tidak memiliki legitimasi organisasi yang sah,” ujar HMU Kurniadi di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
HMU Kurniadi menegaskan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sponsor, dan mitra kerja, tidak diperkenankan menjalin kerja sama dengan kelompok ilegal yang mengatasnamakan PWI.
“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang terlibat atau bekerja sama dengan pihak yang mengklaim sebagai Ketua PWI Pusat tanpa dasar hukum yang sah. Ini adalah peringatan keras agar tidak ada pihak yang terjebak dalam aktivitas ilegal,” tegasnya.
Ia juga memberikan ultimatum kepada Zulmansyah Sekedang, mantan anggota PWI yang telah diberhentikan, untuk menghentikan penggunaan nama dan logo PWI dalam kegiatan apa pun.
“Jika masih ada penggunaan nama dan logo PWI dalam kegiatan yang tidak sah, kami akan memprosesnya secara pidana dan perdata. Tindakan ini penting untuk menjaga integritas organisasi,” imbuhnya.
HMU Kurniadi menegaskan bahwa Banjarmasin adalah tuan rumah resmi Hari Pers Nasional 2024, yang dipersiapkan oleh PWI Pusat sebagai agenda sah untuk memperkuat peran pers dalam pembangunan bangsa.
“HPN 2024 di Banjarmasin akan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan integritas pers nasional. Kami mengundang seluruh insan pers untuk hadir dan berkontribusi secara positif,” ujar Kurniadi, yang juga Ketua LKBPH PWI Pusat.
Dengan langkah tegas ini, PWI Pusat menunjukkan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan HPN tetap menjadi perayaan resmi sesuai aturan dan etika jurnalistik.
PWI Pusat mengingatkan bahwa keterlibatan pihak mana pun dalam aktivitas ilegal akan membawa konsekuensi hukum. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga nama baik organisasi dan profesionalisme pers di Indonesia.