Zonapers – Jakarta, 10 Januari 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.
Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan di Mabes Polri pada Kamis (9/1), di mana kedua pihak sepakat membentuk desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diinisiasi oleh Kementerian P2MI.
Kapolri menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus tersebut sebagai upaya strategis dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan pekerja migran.
“Kami sangat mendukung pembentukan Satgas TPPO. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga menegaskan bahwa langkah ini akan mencakup penindakan hukum terhadap pelaku, upaya pencegahan, serta peningkatan sistem pelaporan masyarakat melalui desk khusus yang direncanakan.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan 90% kasus eksploitasi pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara unprosedural. Ia meminta dukungan Polri untuk membongkar sindikat di balik praktik ilegal ini.
“Mayoritas kasus human trafficking dan eksploitasi pekerja migran berasal dari jalur tidak resmi. Kami berharap Polri dapat membantu mengungkap jaringan sindikat yang terlibat,” tegas Abdul Kadir Karding.
Menteri P2MI juga menyampaikan keyakinannya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak besar dalam melindungi pekerja migran. “Ini adalah momen bersejarah. Apa yang kami butuhkan diterima dengan baik oleh Polri. Saya merasa seperti mendapatkan lailatul qadar,” ungkapnya.
Kapolri dan Menteri P2MI sepakat bahwa langkah pertama adalah penindakan tegas terhadap oknum pelaku, diikuti perbaikan sistem, serta pendampingan bagi masyarakat yang terjebak dalam jalur unprosedural.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia semakin optimal, dan angka keberangkatan secara ilegal dapat ditekan secara signifikan.