Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Surabaya, 14 Januari 2025

Bakamla RI bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran berupa 463 ballpress pakaian bekas ilegal dan 896 roll produk tekstil sintetis (synthetic leather) di dua gudang di wilayah Kalimas dan Margomulyo, Surabaya, Selasa (14/1).

Operasi ini bermula dari laporan kapal patroli Bakamla RI di Kalimantan yang mendeteksi adanya aktivitas penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal pada Jumat (3/1). Informasi tentang keberangkatan 30 kontainer dari Kalimantan ke Surabaya tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPTN Kementerian Perdagangan.

Pelaku berinisial R, pemilik perusahaan logistik RT, diduga menjadi otak dari jaringan penyelundupan ini. Selama lima tahun terakhir, ia menyelundupkan barang dari Malaysia melalui perbatasan Kalimantan menggunakan kapal kargo ke Pelabuhan Kalimantan, kemudian mendistribusikannya ke Surabaya untuk transit sebelum disebar ke Pulau Jawa, Bali, Sulawesi, dan wilayah lainnya.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Wujudkan Kepedulian Lewat "Jumat Berkah", Ratusan Nasi Kotak Dibagikan di Ancol

Barang-barang tersebut disamarkan sebagai pakaian baru dengan harga per ballpress berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp12 juta, tergantung kategori. Namun, setelah diperiksa, pakaian tersebut adalah barang bekas yang diduga melanggar ketentuan impor.

Kegiatan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan No. 23/M-Dag/Per/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Penyelundupan barang bekas ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara, mengganggu pasar lokal, dan memicu penutupan pabrik tekstil serta pemutusan hubungan kerja.

“Ballpress ilegal ini tidak hanya merugikan industri tekstil dalam negeri tetapi juga menjadi ancaman serius bagi pasar lokal, karena dampaknya yang luas terhadap ekonomi masyarakat, terutama UMKM,” ujar salah satu anggota Tim BAIS.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Operasi ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan penyelundupan untuk mendukung kemandirian ekonomi. Selain itu, langkah ini mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan menjaga kedaulatan ekonomi dan industri dalam negeri.

Bakamla RI dan tim gabungan menyatakan akan terus mendalami jalur distribusi dan jaringan penyelundupan ini untuk menutup celah-celah hukum yang dimanfaatkan para pelaku. Operasi berkelanjutan ini menjadi bukti komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan nasional.

Sumber; Humas Bakamla RI

Berita Terkait

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.
Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:09 WIB

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Berita Terbaru