Jakarta, 20 Januari 2025 – Masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022–2025 akan berakhir pada Mei mendatang. Untuk mempersiapkan tonggak baru dalam menjaga kemerdekaan pers, Dewan Pers resmi membuka pendaftaran calon anggota periode 2025–2028 mulai Senin (20/1).
Proses ini menjadi momen penting bagi dunia pers nasional, di tengah sorotan terkait konflik internal yang membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) belum dapat berpartisipasi aktif. Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, Bambang Santoso, menyampaikan harapan agar PWI segera menyelesaikan permasalahan internalnya.
“Kami berharap konflik internal di PWI dapat segera terselesaikan sehingga mereka dapat kembali terlibat aktif dalam pemilihan anggota Dewan Pers, mengingat peran strategis mereka di industri pers,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, lantai 7.
Dewan Pers mencari sembilan anggota dari tiga unsur utama: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Anggota yang terpilih akan memikul tanggung jawab besar, termasuk menjaga kebebasan pers dan memastikan profesionalisme industri media.
“Kami mencari individu yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kemerdekaan pers dan demokrasi,” tambah Bambang.
Calon anggota harus memenuhi dua jenis persyaratan:
- Syarat Umum: Termasuk pemahaman mendalam tentang kemerdekaan pers, integritas tinggi, dan pengalaman di bidang pers atau demokrasi.
- Syarat Administrasi: Di antaranya surat rekomendasi dari organisasi konstituen Dewan Pers, surat keterangan dari Pengadilan Negeri terkait status hukum, serta surat kesediaan menjalankan tugas.
Pendaftaran dibuka mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2025. Berkas dapat dikirimkan melalui email ke [email protected] atau diserahkan langsung ke Sekretariat BPPA Dewan Pers di Jakarta. Dokumen pendukung dapat diakses melalui tautan resmi: https://s.id/format-dokumen-bppa.
Meski absennya PWI menjadi perhatian, BPPA memastikan proses seleksi tetap berjalan transparan. Seleksi ketat ini dirancang untuk memilih anggota yang mampu menghadapi tantangan pers modern di era digitalisasi.
Posisi sebagai anggota Dewan Pers bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar. Para calon berkesempatan menjadi garda depan dalam memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang kredibel dan berimbang.
Bagi Anda yang memiliki kompetensi dan dedikasi terhadap dunia pers, inilah saatnya untuk mengambil bagian dalam membentuk masa depan pers Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan bergengsi ini!