ZONAPERS.com, Jakarta – Konfederasi Sepak bola Asia (AFC) resmi mengumumkan empat negara calon kandidat tuan rumah Expressions of Interest Asia 2023, yang disampaikan lewat halaman resmi, the-afc.com. Pada senin 18 Juli 2022.
Adapun calon kandidat tersebut antara lain Australia, Indonesia, Korea Selatan dan Qatar.
“Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah menerima Expressions of Interest (EoL) dari empat asosiasi anggota AFC untuk menjadi tuan rumah putaran final piala asia 2023,”demikian pernyataan AFC.
Keempat negara kandidat tersebut. termasuk Indonesia melalui Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) telah diberikan regulasi bidding tuan rumah Piala Asia 2023 oleh AFC pada 17 Juni lalu.
AFC kini menunggu masing masing federasi sepak bola dari keempat negara untuk menyerahkan dokumen bidding hingga batas waktu 31 Agustus 2022.
“Evaluasi keseluruhan penawaran akan dilakukan oleh administrasi AFC sebelum pemilihan dan pengumuman tuan rumah untuk kompetisi 24 tim oleh Komite Eksekutif AFC pada 17 Oktober 2022,” jelas AFC.
Baca juga : FIBA Asia Cup 2022, Indonesia Awali Kompetisi Di Puncak Grup A
AFC terlebih dahulu mengundang semua anggota mereka untuk mengikuti bidding tuan rumah Piala Asia 2023 menyusul mundurnya China sebagai host karena kembali dilanda Covid-19.
Dari kandidat calon ke 4 (empat) negara, hanya Indonesia yang tercatat belum pernah menjadi tuan rumah tunggal di ajang Piala Asia.
PSSI menjadi salah satu anggota federasi yang tertarik untuk mengusulkan diri sebagai tuan rumah. Keputusan PSSI tersebut sudah mendapat restu dari pemerintah Indonesia.
Berbagai sumber*