Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kohod yang viral dengan kasus Laut di pagar, ASN resmi menjadi tahanan Badan Reserse Kriminal Tindak Pidana Umum ( Bareskrimum ) Mabes Polri, Senin, (24/2/25).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan penjelasan bahwa ASN dan 3 Terduga lainnya di tahan agar tidak melarikan diri.

Baca Juga :  Wartawan Dan Media Anggota PWI, Wajib Mematuhi KEJ Dan KPW, Sangsi Pencabutan KTA Atau Di Proses Hukum Jika Menyebarkan Berita Bohong

Di lansir dari media Detiknews,bahwa penahanan ke empat orang Terduga tersangka kasus pemalsuan sertifikat itu, ditahan usai penyidik melakukan gelar perkara.

” Objektifitas penyidik,kami meyakini pertama tentu saja agar terduga tersangka tidak melarikan diri,” ujar Dirtipidum Djuhandhani.

Baca Juga :  Berdasar Laporan Tim Inteljen, Akhirnya Danrem 023/KS Bisa Temukan Ladang Ganja Di Bukit Tor Sihite,Bersama Tim Prajurit, Musnahkan !!

Selain itu, dia menjelaskan bahwa penahanan mereka berempat juga mengantisipasi menghilangkan barang bukti yang kemungkinan masih belum di ketemukan oleh petugas.

#Dari berbagai narasumber.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB