Zonapers – Timika
Dalam upaya menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Babinsa Koramil 1710-05/Jila, Serda Kornelis Afaratu, mendampingi Kepala Puskesmas Jila, Kep., Ns. M. Imron, beserta para tenaga kesehatan dalam pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa di Puskesmas Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Kamis (02/01/2025).
Pemusnahan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat-obatan yang digunakan masyarakat, sekaligus mencegah dampak fatal yang mungkin terjadi akibat penyalahgunaan obat yang telah melewati masa berlaku.
“Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat penggunaan obat kadaluwarsa,” ungkap Serda Kornelis Afaratu.
Babinsa menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap obat yang diberikan kepada masyarakat berada dalam kondisi terbaik. “Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Distrik Jila,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan terhadap pentingnya pengelolaan obat-obatan secara baik dan benar. Dengan demikian, mutu layanan kesehatan di Distrik Jila dapat terus terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
Sumber; Pen Koramil 1710-05/Jila