Bakamla RI, BAIS, dan BPTN Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Surabaya, 14 Januari 2025

Bakamla RI bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran berupa 463 ballpress pakaian bekas ilegal dan 896 roll produk tekstil sintetis (synthetic leather) di dua gudang di wilayah Kalimas dan Margomulyo, Surabaya, Selasa (14/1).

Operasi ini bermula dari laporan kapal patroli Bakamla RI di Kalimantan yang mendeteksi adanya aktivitas penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal pada Jumat (3/1). Informasi tentang keberangkatan 30 kontainer dari Kalimantan ke Surabaya tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPTN Kementerian Perdagangan.

Pelaku berinisial R, pemilik perusahaan logistik RT, diduga menjadi otak dari jaringan penyelundupan ini. Selama lima tahun terakhir, ia menyelundupkan barang dari Malaysia melalui perbatasan Kalimantan menggunakan kapal kargo ke Pelabuhan Kalimantan, kemudian mendistribusikannya ke Surabaya untuk transit sebelum disebar ke Pulau Jawa, Bali, Sulawesi, dan wilayah lainnya.

Baca Juga :  Prajurit Hiu Perkasa TNI AL Siaga Amankan Arus Balik Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok

Barang-barang tersebut disamarkan sebagai pakaian baru dengan harga per ballpress berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp12 juta, tergantung kategori. Namun, setelah diperiksa, pakaian tersebut adalah barang bekas yang diduga melanggar ketentuan impor.

Kegiatan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan No. 23/M-Dag/Per/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Penyelundupan barang bekas ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara, mengganggu pasar lokal, dan memicu penutupan pabrik tekstil serta pemutusan hubungan kerja.

“Ballpress ilegal ini tidak hanya merugikan industri tekstil dalam negeri tetapi juga menjadi ancaman serius bagi pasar lokal, karena dampaknya yang luas terhadap ekonomi masyarakat, terutama UMKM,” ujar salah satu anggota Tim BAIS.

Baca Juga :  Yonmarhanlan III Berbagi Kebahagiaan di Akhir Tahun

Operasi ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan penyelundupan untuk mendukung kemandirian ekonomi. Selain itu, langkah ini mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan menjaga kedaulatan ekonomi dan industri dalam negeri.

Bakamla RI dan tim gabungan menyatakan akan terus mendalami jalur distribusi dan jaringan penyelundupan ini untuk menutup celah-celah hukum yang dimanfaatkan para pelaku. Operasi berkelanjutan ini menjadi bukti komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan nasional.

Sumber; Humas Bakamla RI

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB