Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Batam, 17 Desember 2024

Bakamla RI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut dengan berhasil menggagalkan transaksi ilegal bahan bakar minyak (BBM) di perairan Teluk Jodoh, Batam. Dua kapal, MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02, diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pemindahan muatan BBM secara ilegal pada Selasa (17/12/2024).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Bakamla RI yang diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Menindaklanjuti laporan tersebut, KN. Pulau Dana – 323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani dan KN. Bintang Laut – 401 yang dikomandani Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung melakukan pemantauan intensif di lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :  Kasiops Korem 012/TU Hadiri Upacara Hari Pahlawan di Aceh Barat, Kobarkan Semangat Nasionalisme

Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan mendeteksi aktivitas mencurigakan di koordinat 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T. Tim mendapati dua kapal tengah melakukan ship-to-ship transhipment (STS), aktivitas yang dilarang tanpa izin resmi. Tim patroli segera mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua kapal.

Pemeriksaan pada SPOB CIPTA 02 mengungkap bahwa kapal tersebut sedang menerima BBM jenis High Speed Diesel (HSD) dari MV. Armada Segara. Sebanyak 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD ditemukan dalam tangki SPOB CIPTA 02. Kedua kapal langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesigapan Bakamla RI dalam mengamankan perairan Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kepala Bakamla RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melapor dan tim patroli yang bertindak cepat.

Baca Juga :  Joko Anwar Hadir dengan Film Terbaru: "Pengepungan di Bukit Duri", Tayang 17 April 2025

“Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memberantas kejahatan di wilayah perairan,” ujar Kepala Bakamla RI.

Saat ini, kedua kapal bersama barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan pengawasan ketat dan respons cepat, Bakamla RI terus memastikan perairan Indonesia bebas dari kegiatan ilegal.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB