zonapers.com, Sumedang.
Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kabupaten Sumedang hanya tinggal dua persen lagi untuk mencapai target sembilan puluh persen, yang disampaikan Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir,S.T.MM., Pada saat mendampingi Wakapolda Jabar Brigjen. Pol. Bariza Sulfi di Gedung Negara, Minggu, 6/3/22.
Kita ingin cepat mencapai target 90 persen, Di wilayah kabupaten Sumedang sendiri tinggal dua persen lagi untuk sampai 90%.
Bupati mengatakan, ” Ikhtiar pemerintah untuk mempercepat vaksinasi dilakukan dengan cara-cara yang kreatif untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 varian baru yang bernama Omicron. “
Lingkungan Tetap Bersih dan Nyaman, dan kita semua harus waspada juga berikhtiar dengan cara mengoptimalkan protokol kesehatan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan aktifitas sehari – hari sekaligus melakukan vaksinasi dari tahapan dosis 1-2 dan 3, ini semua harus efektiv dijalankan oleh warga masyarakat yang ada di kabupaten sumedang, upaya pemerintah untuk vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh Herd Imunnity.
Menurut Bupati, kedua cara tersebut efektif dalam mengantisipasi dan menghadapi Covid-19 varian baru Omicron agar warga masyarakat tidak mudah terjangkit virus tersebut .
Disamping mematuhi dan memperketat Protokol Kesehatan ( Prokes ) Pecepatan vaksinasi harus lebih tinggi lagi supaya masyarakat terproteksi dari virus covid-19 jadi keduanya sama – sama harus lebih maksimal baik penerapan PROKES dan Vaksinasi harus berjalan keduanya diterapkan oleh masyarakat guna memutus matarantai penyebaran virus covid-19.
H.Doni Ahmad Munir,S.T.MM mengakui untuk mencapai angka tersebut, tentu bukan tidak kendala. diantaranya penyakit bawaan atau komorbid sehingga warga tidak bisa melaksanakan vaksinasi,sehingga harus menunggu sehat dulu agar bisa di vaksin.
“Demi Untuk mencapai angka 90 persen ini sudah mulai susah mencarinya. Tapi kami akan berusaha mencari warga yang belum divaksin. Ada banyak faktor, selain komorbid, ada hal yang lainnya sehingga mereka tidak bisa divaksin,” Pungkasnya.
( UJS/AK).