Zonapers.com,Demak-Komandan Kodim (Dandim) 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol menegaskan, bahwasanya orang yang terkonfirmasi positif covid 19 bukanlah aib sehingga dikucilkan secara sosial, ini kewajiban kita semua untuk mengedukasi warga, sehingga tidak terdampak secara psikis. Covid-19 bisa disembuhkan apalagi yang OTG penyembuhannya lebih cepat, untuk itu warga tidak perlu takut yang berlebihan.
Hal ini disampaikan Dandim saat acara silaturahmi dengan kepala Desa Se Kecamatan Wedung Kabupaten yang dilaksanakan di Aula Desa Kenduren Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Kamis 23-07-2020.
Dalam sambutannya Dandim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P, M.I.Pol menyampaikan dalam silaturahmi ini kami fokus bagaimana penanganan covid-19 di Kabupaten Demak. Sesuai dengan instruksi Presiden bahwa kita TNI – Polri diperintahkan bergerak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pencegahan penyebaran dan penularan covid 19.
Dandim menghimbau kepada para Kepala Desa di Kecamatan Wedung untuk mendata warga yang memiliki penyakit bawaan atau penyakit menahun agar diperketat pengawasannya dan terus diedukasi karena mereka termasuk kelompok rentan.
Acara silaturahmi dengan Dandim 0716/Demak dihadiri oleh Forkopimcam Wedung, Kepala Desa Se Kecamatan Wedung dan babinsa dari Koramil 06/Wedung.
Rep,adjie