Zonapers – Makassar, 22 Desember 2024
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP, menegaskan sikap tegas terhadap personel TNI yang terlibat dalam aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Dalam apel luar biasa yang diadakan di Hanggar Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (22/12/2024), ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin prajurit di lingkungan militer.
“Setiap personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas LGBT akan diberikan sanksi pemecatan, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Marsma Bonang Bayuaji di hadapan seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Langkah ini, lanjut Marsma Bonang, diambil untuk memastikan bahwa institusi TNI tetap menjaga kedisiplinan dan profesionalisme. Proses pemecatan, menurutnya, akan melalui pemeriksaan dan sidang disiplin yang transparan, sehingga penegakan hukum dilakukan secara adil.
“Lanud Sultan Hasanuddin akan memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel untuk mencegah aktivitas yang bertentangan dengan aturan TNI, termasuk LGBT yang dapat merusak nama baik institusi,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, Lanud Sultan Hasanuddin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus yang melibatkan personel dalam aktivitas LGBT. Satgas ini melibatkan personel profesional dari berbagai bidang, termasuk hukum militer, intelijen, dan pembinaan mental, yang akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan investigasi berjalan objektif dan transparan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), serta upaya lanjutan dalam menjaga citra positif dan integritas TNI Angkatan Udara.
“Penegakan hukum ini tidak hanya menjadi langkah preventif tetapi juga bentuk nyata komitmen TNI AU untuk memastikan profesionalisme prajurit tetap terjaga,” tutup Danlanud.
Sumber; Pen Hassanudin