Danlanud Sultan Hasanuddin: Sanksi Pemecatan untuk Personel Terlibat LGBT

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Makassar, 22 Desember 2024

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP, menegaskan sikap tegas terhadap personel TNI yang terlibat dalam aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Dalam apel luar biasa yang diadakan di Hanggar Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (22/12/2024), ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin prajurit di lingkungan militer.

“Setiap personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas LGBT akan diberikan sanksi pemecatan, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Marsma Bonang Bayuaji di hadapan seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Anton Charlyan : Jajaran PEKAT IB Banten, Berani Bersikap Tegas Terhadap Kelompok Anti PANCASILA

Langkah ini, lanjut Marsma Bonang, diambil untuk memastikan bahwa institusi TNI tetap menjaga kedisiplinan dan profesionalisme. Proses pemecatan, menurutnya, akan melalui pemeriksaan dan sidang disiplin yang transparan, sehingga penegakan hukum dilakukan secara adil.

“Lanud Sultan Hasanuddin akan memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel untuk mencegah aktivitas yang bertentangan dengan aturan TNI, termasuk LGBT yang dapat merusak nama baik institusi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen, Lanud Sultan Hasanuddin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus yang melibatkan personel dalam aktivitas LGBT. Satgas ini melibatkan personel profesional dari berbagai bidang, termasuk hukum militer, intelijen, dan pembinaan mental, yang akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan investigasi berjalan objektif dan transparan.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Lakukan Sosialisasi Ke Sekolah Terkait “Cikbul”

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), serta upaya lanjutan dalam menjaga citra positif dan integritas TNI Angkatan Udara.

“Penegakan hukum ini tidak hanya menjadi langkah preventif tetapi juga bentuk nyata komitmen TNI AU untuk memastikan profesionalisme prajurit tetap terjaga,” tutup Danlanud.

Sumber; Pen Hassanudin

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB