DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap di Puncak Jaya: Operasi Yonif 715 Berhasil Ungkap Jejak OPM

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Puncak Jaya, 24/12/2024

Dalam sebuah operasi dramatis, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Kewilayahan Yonif 715/Motuliato berhasil menangkap buronan berbahaya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak Jaya. Tersangka, Kamenak Gire, yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan anggota Satgas Mandala IV Pos Ilu, akhirnya ditangkap setelah pelarian panjang.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 19.20 WIT di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya. Tersangka ditangkap saat operasi sweeping yang dipimpin oleh Lettu Inf M. Randa Noor dari Posramil Yambi. Kamenak Gire, yang menurut pengakuannya merupakan anggota kelompok bersenjata OPM (Organisasi Papua Merdeka), diketahui sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor bersama tujuh orang lainnya.

Baca Juga :  TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal, Nelayan Tangerang Bebas Berlayar Kembali

Dansatgas Pamtas Yonif 715/Motuliato, Letkol Inf Dwi Hertanto, menyebutkan bahwa informasi kunci datang dari Satgas Elang mengenai pergerakan mencurigakan di wilayah Sinak menuju Mulia. “Kami langsung melakukan sweeping di depan Posramil Yambi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti. Ini adalah langkah besar untuk menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di Puncak Jaya,” ujar Dwi Hertanto.

Saat dihentikan, satu orang mencoba melarikan diri dengan membawa tas ransel. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya memeriksa kendaraan dan menemukan identitas Kamenak Gire. Setelah verifikasi lebih lanjut dengan Satgas Elang dan aparat lainnya, tersangka diserahkan ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat Satgas Yonif 715. “TNI dan Polri telah menunjukkan sinergi yang luar biasa. Penangkapan ini membawa pesan tegas bahwa hukum akan ditegakkan, bahkan di daerah rawan seperti Puncak Jaya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pos Ramil 1714-06/Tingginambut Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok bersenjata lainnya di wilayah Papua. “Kami tidak akan berhenti hingga tercipta rasa aman dan damai bagi seluruh masyarakat di Puncak Jaya,” tambah Dansatgas Dwi Hertanto.

Dengan tertangkapnya Kamenak Gire, harapan akan stabilitas keamanan di kawasan Papua semakin terbuka. Kolaborasi TNI dan Polri di wilayah rawan seperti ini menjadi bukti bahwa keadilan selalu memiliki jalan.

Sumber; Pen Satgas Yonif 312/KH

Berita Terkait

Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.
Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz
Presiden Prabowo Tutup Kegiatan Retreat Kepala Daerah Seluruh Indonesia
PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional
Layanan WiFi Provider My Republik Mengecewakan
Perkuat Solidaritas, Plt PWI Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi di Duri
15 Ketua PWI Kab/Kota Tolak SK Plt Ketua PWI Sulut: “Abal-Abal dan Tidak Sah!”
Jelang Ramadhan,Rw.05 Sukapura Perketat Keamanan Dan Antisipasi Tawuran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:12 WIB

Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:08 WIB

Dua Srikandi Pendaki Puncak Jayawijaya Papua, Gugur Saat Jalur Turun Dari Puncak Cartenz

Minggu, 2 Maret 2025 - 19:47 WIB

Presiden Prabowo Tutup Kegiatan Retreat Kepala Daerah Seluruh Indonesia

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:06 WIB

PWI Pusat Pecat Tiga Pengurus PWI Riau, Nama Nama Dihilangkan Dari Website Resmi PWI Nasional

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:26 WIB

Layanan WiFi Provider My Republik Mengecewakan

Berita Terbaru

Berita

Layanan WiFi Provider My Republik Mengecewakan

Sabtu, 1 Mar 2025 - 21:26 WIB